Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyebut pungutan pajak yang diambil pemerintah dari sektor otomotif dicap mahal.
“Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang dari Amerika, U.S Automotive Council. Pajak kamu paling tinggi di dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” kata Kukuh di Kementerian Perindustrian, Senin (25/8/2025).
Jika dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia, pajak tahunan mobil di Indonesia saja bisa 5 sampai 30 kali lipat lebih tinggi.
“Pajak kendaraan bermotor kita relatif tinggi. Saat Avanza dibuat di Indonesia, pajak tahunannya bisa mendekati Rp 5 juta. Sementara negara tetangga yang impor dari kita pajak tahunannya nggak sampai Rp 1 juta, di Thailand lebih rendah lagi sekitar Rp 150 ribu,” kata Kukuh.
Indonesia memiliki beragam instrumen pajak. Setiap mobil yang keluar dari pabrik, pastinya akan dikenakan pajak.
Jenis pajaknya cukup beragam mulai dari PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), pajak daerah seperti BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan juga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Rentetan pajak itu tentu mempengaruhi harga mobil. Bahkan bisa nyaris separuh dari harga jual mobil. Hanya saja khusus mobil listrik dibebaskan pajak tersebut.
Beberapa waktu yang lalu, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI menyebut instrumen perpajakan mobil di Thailand bisa lebih kompetitif ketimbang di Indonesia.
Peneliti Senior LPEM FEB UI, Riyanto menjelaskan harga on the road mobil di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.
“Pajak kita itu kira-kira 40 persen (di Indonesia), sementara 32 persen (di Thailand),” kata Riyanto.
Dia membandingkan bea balik nama kendaraan (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut saat berada di Thailand. Di Indonesia tarif BBNKB bisa sampai 12,5 persen.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Bandingkan kita dengan Thailand itu yang paling berbeda jauh itu BBNKB, sama PPN, kita PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen,” ujar dia.
“Jadi Thailand 7 persen PPN, BBNKB tidak ada. Kita 12,5 persen, Ini pajak daerah, hemat saya kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga, dari sisi penurunan harga nggak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah,” sambungnya lagi.