Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia, Padahal Kalau Diturunin Bisa…. - Giok4D

Posted on

Pajak mobil di Indonesia salah satu yang tertinggi di dunia. Kalau aja pajak itu diturunin, padahal bisa selamatkan industri otomotif RI yang lagi berdarah-darah.

Beli mobil baru, tentu sudah harus siap menanggung pajaknya. Setidaknya ada lima komponen pajak yang bakal dibebankan terhadap pembelian mobil baru. Ada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), Bea Balik Nama, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga biaya penerbitan STNK, pelat nomor, dan juga BPKB.

Kalau dihitung-hitung, pungutan pajak itu bahkan bisa sampai 40 persen dari harga jual mobilnya. Ambil contoh kalau harga mobil Rp 100 juta, Rp 40 jutanya sendiri adalah pajak. Nggak heran kalau pajak mobil di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

“Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang dari Amerika, U.S Automotive Council. Pajak kamu paling tinggi di dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Kukuh Kumara pada Agustus 2025.

Jika dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia, pajak tahunan mobil di Indonesia saja bisa 5 sampai 30 kali lipat lebih tinggi. Padahal beberapa model mobil itu justru diproduksi di Indonesia.

“Saat Avanza dibuat di Indonesia, pajak tahunannya bisa mendekati Rp 5 juta. Sementara negara tetangga yang impor dari kita pajak tahunannya nggak sampai Rp 1 juta, di Thailand lebih rendah lagi sekitar Rp 150 ribu,” urai Kukuh.

Pajak tinggi memicu penurunan penjualan. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam belum lama ini mengungkap penurunan penjualan itu salah satunya dipicu daya beli masyarakat yang turun dan juga tingginya pajak. Belum lagi, minim stimulus dari pemerintah.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Kalau kita bandingkan dengan Malaysia yang penduduknya sepertujuh dari Indonesia tapi income per capitanya tiga kali lipat dari kita, mestinya market kita ini dua kali Malaysia. Jadi kalau Malaysia 750 ribu atau 780 ribu, di Indonesia mestinya sudah di atas 1,5 juta. Jadi ada distorsi 50 persen, mungkin diakibatkan oleh daya beli yang tidak terlalu kuat dan pajak yang terlalu tinggi ya,” ujar Bob.

Padahal kalau pajaknya diturunin aja, bisa bikin industri otomotif dalam negeri yang tengah berdarah-darah jadi bergairah lagi. Dengan pajak yang dikurangi, harga mobil bisa lebih rendah. Kalau harga mobil lebih rendah, penjualan mobil meningkat. Ujung-ujungnya setoran pajak dari penjualan kendaraan juga lebih besar. Hal ini pernah terjadi ketika pandemi COVID-19 saat mobil diberikan insentif PPnBM, penerimaan negara justru lebih tinggi karena penjualan mobil meningkat walaupun ada insentif dari pemerintah.

“Yang paling realistis sebenarnya apa? Pajaknya dikurangi. Pajak dari mobil supaya tadi misalnya, gimana menurunkan (harga) 10 persen? Ada ruang untuk pajak-pajak yang bisa diturunkan, even itu PPnBM ataupun PPN. Kalau pajak daerah sebenarnya juga, tapi sekarang kalau kita lihat dengan transfer daerah berkurang, rasanya pajak daerahnya kayaknya agak sulit untuk diturunkan, bahkan mungkin malah naik ya karena ada opsen. Oleh karena itu sebenarnya stimulus itu menjadi penting. Untuk membuat supaya menggeser mereka yang sekarang daya belinya rendah, bisa membeli mobil baru,” ungkap Peneliti Senior LPEM UI, Riyanto.

Lihat juga Video ‘Kendaraan di DKI yang Nunggak Pajak Akan Sulit Isi BBM dan Bayar Parkir’: