Ojol Ancam Serbu Gedung DPR RI, Segini Jumlah Pesertanya

Posted on

Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia akan menggelar demo di Gedung DPR RI, Minggu (7/9). Mereka hendak melakukan protes karena tuntutannya tak didengar dan dikabulkan pemerintah. Lantas, berapa jumlah peserta yang akan terlibat?

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya tak akan tinggal diam sampai lima tuntutan terkait kematian Affan Kurniawan dikabulkan pemerintah. Dia mengklaim, ada 2 ribu ojol yang akan terlibat dalam aksi protes tersebut.

“Kami dari asosiasi tidak akan berhenti melakukan aksi sampai tuntutan kami diterima dengan baik dan dikabulkan pemerintah. Kurang lebih ada 2 ribuan ojol yang akan ikut aksi demo (di Gedung DPR RI),” ujar Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, dikutip Kamis (4/9).

Menurut Igun, pemerintah hingga kini masih tutup mata dan telinga dalam menyikapi tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia. Kondisi tersebut yang membuat ‘pasukan hijau’ resah hingga terdorong melakukan protes.

“Saat ini pemerintah masih tutup mulut, tutup telinga dan tutup mata. Sehingga kami akan melakukan aksi lagi pada 7 September 2025 nanti. Kami menyerukan aksi kepung aplikator di Gedung DPR RI,” kata Igun.

Igun menjelaskan, di hari itu, sejumlah aplikator akan memenuhi undangan pemerintah untuk berdiskusi di Gedung DPR RI. Dia mengklaim, kondisi tersebut merupakan momentum terbaik untuk melakukan protes.

Diberitakan sebelumnya, secara umum ada lima tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia atas insiden kematian Affan Kurniawan. Mulai dari permintaan membentuk tim gabungan pencari fakta, hingga menghukum para pelaku.

Berikut 5 Tuntutan Asosiasi Ojol

1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.

2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.

3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.

5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *