Nggak Repot ke Bank, Bayar Tilang Bisa Langsung di Tempat! - Giok4D

Posted on

Bayar denda tilang nggak perlu repot di bank. Kini bayar denda tilang bisa langsung di tempat dan diberikan tanda buktinya langsung.

Pembayaran denda tilang makin praktis dan transparan. Kalau kamu kena tilang maka pembayaran dendanya nggak perlu repot lagi ke bank karena bisa langsung di tempat. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.

“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak dan diberikan tanda buktinya,” ujar Faizal dikutip laman Korlantas Polri.

Perangkat tersebut akan digunakan secara masif di seluruh satuan lalu lintas. Kata Faizal, sistem ETLE Mobile dan printer thermal tak cuma efisien namun juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakkan hukum.

“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tambahnya.

Adapun keberadaan ETLE Mobile dan printer thermal itu merupakan bagian dari revitalisasi dalam sistem penegakan hukum elektronik. Perangkat itu kini sudah terintegrasi dengan ETLE nasional dan langsung digunakan di lapangan. Selain ETLE Mobile dan printer thermal, ada juga ETLE Portable.

Tidak seperti ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.

“Bisa dipindah-pindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya di wilayah tertentu banyak pelanggaran atau kecelakaan, kita tempatkan di situ. Kalau pelanggaran sudah berkurang, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” jelasnya.

Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di beberapa wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *