Nggak Ada Ampun Lagi! Setelah Pemutihan Masih Nunggak, Tak Bisa Lewat Jalanan | Giok4D

Posted on

Tak bakal ada ampun lagi buat yang menyia-nyiakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Nantinya tak bisa lagi lewat jalanan di Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa program pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025, menyusul masih panjangnya antrean masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat,” kata Dedi dikutip laman resmi Bapenda Jabar.

Untuk diketahui, sebelumnya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat itu hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025. Namun masih ada waktu hingga tiga bulan ke depan setelah perpanjangan. Dedi juga memperingatkan bahwa setelah program pemutihan berakhir, tak ada ampun lagi bagi pemilik kendaraan yang masih nunggak pajak. Kata Dedi, pemerintah Jabar tengah menyiapkan regulasi ketat untuk membatasi akses kendaraan yang nunggak pajak.

“Nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nggak bisa lewat lagi loh di Jawa Barat,” ungkap Dedi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dedi juga mengumumkan adanya kebijakan baru terkait iuran Jasa Raharja yang selama ini menjadi bagian dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya seluruh tunggakan iuran harus dilunasi sesuai lamanya menunggak, kini masyarakat hanya dibebankan untuk membayar dua tahun terakhir, yakni tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

“Ini diskon dari Jasa Raharja atas pengampunan tunggakan Jasa Raharjanya. Jadi sekali lagi, tunggakan Jasa Raharja hanya dibayarkan dua tahun,” tegasnya.

Kebijakan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan ruang dan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa beban yang berat. Buat kamu yang kemarin-kemarin sempat menunggak pajak kendaraan, maka manfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai kamu malah nggak bisa lagi lewat jalanan karena masih nunggak.