Mutasi motor bisa dilakukan dalam satu provinsi. Berapa lama selesainya ya?
Buat kamu yang berpindah domisili, jangan lupa untuk melakukan mutasi pada kendaraan. Nah proses mutasi ini ada dua yaitu mutasi keluar dan mutasi masuk. Mutasi keluar adalah proses pencabutan berkas dari asal kendaraan untuk didaftarkan di Samsat sesuai dengan alamat baru pemilik kendaraan. Sementara, mutasi masuk yaitu proses pendaftaran kendaraan bermotor ke Samsat sesuai alamat kendaraan. Mutasi ini bisa dilakukan antar kota/kabupaten dalam satu provinsi.
Mutasi Motor Berapa Lama?
Proses mutasi motor ini cukup memakan waktu. Dikutip laman Instagram Bapenda Jawa Barat, dalam video terungkap pemilik kendaraan bisa kembali setelah 90 hari untuk mengambil berkas mutasi keluar. Namun di kolom komentar, admin Bapenda Jabar menyebut prosesnya paling lama delapan minggu.
“Estimasi proses mutasi keluar di 4-8 minggu ya,” demikian tertulis di kolom komentar.
Selanjutnya adalah proses mutasi masuk. Waktunya lebih singkat, dalam video pemilik kendaraan bisa kembali mengambil berkas dalam waktu enam hari dan selanjutnya dilakukan pembayaran BPKB. Tertulis juga BPKB akan selesai dalam 30 hari. Nah buat kamu yang mau mutasi motor antar kabupaten/kota dalam satu provinsi berikut ini langkahnya.
Proses Mutasi Keluar
1. Kunjungi Samsat asal dengan membawa kendaraan
2. Langsung ke bagian cek fisik untuk melakukan cek fisik kendaraan
3. Proses verifikasi kendaraan dilakukan oleh mitra kepolisian
4. Proses verifikasi selesai lanjut ke bagian arsip
5. Penyerahan berkas ke bagian arsip
6. Arsip diserahkan oleh mitra kepolisian
7. Arsip dibawa ke loket mutasi
8. Lakukan pembayaran di loket BRI
9. Menyerahkan bukti pembayaran
10. Kembali lagi dalam waktu 90 hari
11. Setelah 90 hari, mitra kepolisian menyerahkan berkas yang sudah divalidasi
12. Menuju loket fiskal
13. Menyerahkan arsip ke loket fiskal
14. Menyelesaikan pembayaran (jika ada) di loket fiskal
15. Berkas diserahkan untuk dimasukkan ke Samsat tujuan
Proses Mutasi Masuk di Samsat Tujuan
1. Bawa kendaraan ke Samsat tujuan untuk dilakukan cek fisik kendaraan
2. Bawa arsip ke bagian pendaftaran. Lakukan cek fisik dan verifikasi kendaraan
3. Arsip diverifikasi oleh mitra kepolisian
4. Arsip diserahkan ke loket mutasi masuk untuk divalidasi
5. Kembali dalam waktu 6 hari ke loket mutasi masuk
6. Arsip diserahkan ke loket BRI untuk pembayaran BPKB
7. Pembayaran pajak kendaraan di loket Bank BJB
8. Penyerahan STNK dan SKKP di loket STNK
9. Penyerahan TNKB di loket TNKB
10. BPKB akan selesai sekitar 30 hari