Motor Honda di Indonesia Bisa Tenggak Bensin dengan Etanol 10%

Posted on

Pemerintah bakal menerapkan mandatory bahan bakar bensin dengan kandungan etanol 10% (E10) dalam dua tiga tahun mendatang. Menanggapi itu, PT Astra Honda Motor (AHM) menyebut produk-produk motornya saat ini sudah bisa menggunakan bahan bakar bensin dengan kandungan E10.

“Kalau di produk Honda, kita bisa sampai E10. Khususnya, untuk produk-produk Honda yang (dijual) sekarang ini,” ungkap General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Jika mengacu pada buku servis manual Honda, motor Honda memang diklaim sudah bisa menenggak bahan bakar bensin dengan kandungan etanol hingga 10%. Itu tertuang salah satunya dalam buka servis manual Honda Vario.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah setuju dengan penerapan etanol 10% dalam bahan bakar bensin.

“Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10 persen etanol,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Berenergi yang digagas detik dan CNNIndonesia, di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Bahlil menyebutkan mandatory E10 tujuannya untuk mengurangi impor minyak dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya, dari tanaman tebu untuk dijadikan etanol.

Sebab berdasarkan porsinya, penggunaan BBM untuk konsumsi saat ini sebesar 60% masih diimpor. Oleh sebab itu, demi kemandirian energi dalam negeri, pemerintah harus menggunakan sumber daya yang dimiliki.

Selain untuk mengurangi impor, imbuh Bahlil, mandatory E10 juga bertujuan untuk mendukung komitmen energi bersih yang ramah lingkungan atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

“Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Soal kewajiban etanol 10 persen ini,Bahlil memperkirakan penerapannya bisa berlaku 2-3 tahun ke depan atau pada 2027 atau 2028. “Ya, 2-3 tahun terhitung sekarang ya. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” ucapnya lagi.

Indonesia sendiri baru mengaplikasikan bensin campuran etanol 5% (E5) melalui produk Pertamax Green 95 yang dijual Pertamina sejak 2023 lalu. Jadi jika langsung beralih ke E10 dalam dua hingga tahun ke depan, rasanya terlalu tergesa-gesa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *