Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bilang tarif pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat tidak naik. Pemilik kendaraan diharapkan tetap taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Di akun media sosialnya, Dedi mengatakan mulai hari ini, Jumat (2/1/2026) layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah mulai berjalan. Dedi menegaskan, tidak ada kenaikan pajak kendaraan untuk tahun ini.
“Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025. Dan untuk BBNKB juga tidak mengalami kenaikan,” ujar Dedi dalam video di akun media sosialnya.
Tidak hanya mempertahankan tarif pajak kendaraan pribadi, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menurunkan tarif pajak kendaraan pelat kuning. Untuk kendaraan pelat kuning angkutan penumpang, yang pada 2025 dikenakan pajak 60 persen kini diturunkan menjadi 30 persen. Sedangkan angkutan barang berpelat kuning yang dikenakan tarif penuh 100 persen, kini diturunkan menjadi 70 persen.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pajak kendaraan bermanfaat untuk pembangunan daerah. Dengan pemilik kendaraan taat pajak, jalan raya dan fasilitas pendukungnya tetap terjaga kualitasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pembayar pajak kendaraan bermotor di seluruh Provinsi Jawa Barat. Karena apa, dari pajak yang dibayarkan itu hari ini jalan-jalan di Jawa Barat mulus-mulus, lebar-lebar, banyak yang dilengkapi dengan trotoar, banyak yang dilengkapi dengan taman, banyak yang dilengkapi dengan PJU (penerangan jalan umum), berdrainase, ber-CCTV, dan ini adalah bukan karya saya, ini adalah karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Karena akhirnya saya Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu jadi punya uang untuk membangun,” jelas Dedi.
Dedi mengingatkan pemilik kendaraan yang masih nunggak untuk segera melunasi pajaknya. Sebab, kendaraan tersebut juga menikmati jalan yang dibangun dari pajak.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, wara-wiri, tapi nggak mau bayar pajak, malu dong kalau nggak mau bayar pajak,” ujar Dedi.






