Letjen Djaka Budi Utama resmi dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Menilik sisi lain, isi garasi Djaka hanya ada mobil semata wayang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Djaka menggantikan Askolani yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
“Pada hari ini Jumat tanggal 23 bulan Mei tahun 2025 saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita”, kata Sri Mulyani dikutip detikFinance.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, Djaka sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), sejak Oktober 2024. Sebelum itu, dia sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Penunjukkan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.
Kopassus jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 itu juga pernah menjadi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tahun 2021-2023.
Isi Garasi Dirjen Bea Cukai Baru Djaka Budi Utama
Menilik sisi lain, isi garasi Djaka menarik untuk disimak. Sebab, hanya ada mobil semata wayang. Hal itu terlihat dalam detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Djaka pada 28 Juni 2024 saat menjabat sebagai Asintel Panglima TNI untuk periodik 2023.
Dalam laporan tersebut, khusus isi garasi Djaka hanya melaporkan satu mobil dalam aset alat transportasi dan mesin berupa Toyota Innova tahun 2021. Diketahui mobil itu juga merupakan hasil sendiri yang bernilai Rp 256 juta.
Sementara itu ada aset lainnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.588.760.000, kas dan setara kas Rp 769.374.767, serta harta lainnya sebesar Rp 347,2 juta. Djaka juga melapor memiliki utang senilai Rp 258 juta. Secara total, Djaka melapor punya harta senilai Rp 4.703.334.767.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.