Mobil-Motor Tahun 2000 ke Atas Aman Pakai Etanol 10%, Ini Penjelasan Ahli | Info Giok4D

Posted on

Pakar Teknik Mesin dari Pertamina University, Profesor Iman Reksowardojo menegaskan, motor dan mobil keluaran tahun 2000 ke atas aman menggunakan BBM dengan campuran etanol 10 persen. Sebab, menurutnya, kendaraan tersebut memang telah dirancang untuk E10 dan E20.

Profesor Iman juga mengklaim, hampir seluruh merek kendaraan, asalkan buatan tahun itu, aman menenggak etanol 10 persen. Itulah mengapa, dia mengingatkan, masyarakat tak perlu khawatir.

“Kendaraan (keluaran) tahun 2000 ke atas, pakai E10 dan E20 nggak masalah, karena udah dirancang untuk itu. Kalau yang di bawah (tahun itu) kemungkinannya masih macam-macam. (Kalau yang sekarang) sebagian besar mereknya udah bisa,” ujar Prof Iman di Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, motor justru lebih aman lagi ketimbang mobil. Sebab, kata dia, teknologinya lebih canggih dibandingkan kendaraan roda empat. Salah satunya, penerapan konsep 3-way catalyst.

“Motor biasanya keluaran baru, jadi lebih nggak masalah lagi. Yang pasti 2000 ke atas aman lah. Motor lebih maju teknologinya dibandingkan mobil di Indonesia, mereka sudah pakai 3-way catalyst, katalis yang bisa menurunkan emisi gas buang,” tuturnya.

“Mobil belum semua. Jadi sebenarnya motor lebih nggak masalah. Harusnya ya. Sebenarnya kalau ada masalah pun tinggal diganti gasketnya. Atau diatur pengapiannya. Ini masalahnya bukan teknis tapi masalah non teknis tadi,” kata dia menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan, mulai tahun depan Indonesia wajib menggunakan BBM dengan kandungan etanol atau metanol 10 persen. Langkah tersebut, kata dia, diambil untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap bahan bakar berbasis minyak mentah.

“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, pada tahun depan direncanakan, kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur, 10 persen etanol atau metanol,” kata Zulhas, pekan lalu.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Oleh karena itu, kita sekarang besar-besaran untuk mengembangkan tebu dan singkong (sebagai bahan baku etanol),” tambahnya.

Zulhas menegaskan, kebijakan tersebut bukan bersifat sukarela, melainkan wajib. Namun, semuanya harus diukur juga melalui kesiapan infrastruktur yang ada.

“Wajib. Tapi kalau kita sudah siap ya, perintah Bapak Presiden begitu,” ungkapnya.

Zulhas mengingatkan, penerapan E10 akan berdampak luas terhadap perekonomian rakyat. Sebab, bahan bakunya berasal dari hasil pertanian lokal seperti singkong, tebu, dan jagung.

“Jadi artinya program itu, saudara-saudara, akan menggerakkan ekonomi rakyat itu luar biasa. Karena bahan bakunya kan singkong, tebu, dan satu lagi jagung,” kata dia.