Mobil VW dan motor Triumph Bonneville milik Rafael Alun dilelang KPK. Mobil dan motor itu laku ratusan juta.
KPK melelang 82 barang dari rampasan tindak pidana korupsi. Khusus kendaraan, dua di antaranya merupakan barang rampasan milik terpidana kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Ada dua kendaraan milik Rafael yang dilelang KPK yaitu satu unit mobil VW Caravelle dan satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT.
Diketahui VW Caravelle berkelir silver itu tersemat pelat nomor AB 1253 AQ. Namun dokumen kepemilikan kendaraan tidak lengkap. Mobil itu ditawarkan dengan harga limit Rp 17,917 juta. Bagi yang berminat, maka harus menaruh uang jaminan Rp 8 juta. Saat dilelang, mobil itu laku Rp 123,917 juta. Di dalam mobil terdapat mesin-mesin disimpan di kardus dan lantai mobil.
Dikutip detikNews, Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, mengatakan mobil Rafael laku terjual setelah tiga kali diikutkan lelang. Namun pada dua lelang sebelumnya, pemenang lelang tak melunasi pembayarannya. Selanjutnya pada lelang kali ini, nilai mobil dihitung ulang. Maka harga limit yang ditetapkan adalah Rp 17 juta.
Selanjutnya ada motor Triumph Speedmaster Bonneville. Motor berpelat AB 3637 NI itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan. Motor bermesin 1.200 cc tersebut ditawarkan dengan harga mulai Rp 207.565.000 dengan uang jaminan Rp 100 juta. Nyatanya motor laku di atas harga limit yang ditetapkan, yakni Rp 211 juta.
“Ini perkaranya Rafael Alun itu di harga limit Rp 207 juta itu lakunya di Rp 211 jutaan. Jadi ini barangnya yang laku,” kata jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah.
Para pemenang diminta untuk melunasi pembayaran lima hari kerja setelah lelang. Lelang sebelumnya dilaksanakan pada 11-12 Juni 2025. Untuk diketahui juga, untuk barang bergerak, pembeli akan dikenakan biaya 3 persen dari harga lelang.
“Semoga dilunasi ya, dan jangan sampai wanprestasi. Kalau wanprestasi, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara,” ungkap Syarkiyah dilansir Antara.