Mobil-motor Dipasang Hang Tag Gegara Nunggak Pajak? Ini yang Harus Dilakukan

Posted on

Mobil-motor yang nunggak pajak di Jawa Barat bakal dipasangi hang tag. Nah kalau sudah mobil-motor kamu termasuk salah satunya, maka ini yang harus dilakukan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat akan menggantungkan hang tag di mobil dan motor yang kedapatan menunggak pajak kendaraan. . Ini merupakan langkah Bapenda Jabar untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hang tag itu bakal digantung misalnya di spion, stang, handle pintu, dan beberapa tempat lain yang tak mengganggu aktivitas pemilik kendaraan.

“Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” ujar Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna belum lama ini.

Kalau mobil-motor kamu salah satu yang dipasangi hang tag, maka nggak perlu panik. Dikutip laman Instagram Bapenda Jabar, sebab pemasangan hang tag bukanlah sanksi, hanya sekadar pengingat. Kamu hanya perlu menghubungi Samsat Information Center pada nomor 150410 atau bisa juga melalui WhatsApp 081122301818. Nah kalau sudah jangan lupa juga untuk membayar pajaknya.

Dengan berbagai kemudahan pembayaran dan peningkatan layanan, Asep berharap ke depan tidak ada lagi kendaraan yang perlu dipasangi hang tag.

“Kalau bisa jangan ada lagi kendaraan yang dipasang hang tag. Tapi kalau masih ada yang menunggak, terpaksa kami pasang sebagai pengingat,” terang Asep.

Ia mengimbau masyarakat yang menunggak PKB agar segera melakukan pembayaran melalui Samsat terdekat, outlet resmi, kanal daring, lokapasar, hingga pembayaran menggunakan kartu kredit.

“Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan daftar ulang dan pembayaran PKB agar tidak lagi ditemukan kendaraan menunggak pajak,” pungkas Asep.

Lebih lagi, bayar pajak kendaraan di Jabar juga kini kian mudah melalui Virtual Account BCA lewat aplikasi Sapa Warga. Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas, dan kenyamanan bagi warga Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Proses pembayaran dilakukan melalui fitur Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) di aplikasi Sapa Warga. Masyarakat cukup memilih metode pembayaran virtual account dan melanjutkan transaksi melalui aplikasi BCA Mobile. Berikut alur pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan menggunakan virtual account BCA:

1. Buka aplikasi Sapa Warga
2. Pilih menu Sambara
3. Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
4. Tentukan metode pembayaran dan pilih virtual account
5. Pilih Bank BCA
6. Lanjutkan pembayaran hingga muncul nomor virtual account
7. Salin nomor virtual account tersebut
8. Buka aplikasi BCA Mobile
9. Pilih menu M-Transfer, lalu BCA virtual account
10. Masukkan nomor virtual account dari Sapa Warga
11. Masukkan nomor PIN
12. Pembayaran berhasil

Setelah transaksi selesai, kamu diimbau untuk menyimpan bukti pembayaran. Selain itu, E-SKKP (Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) sudah dapat langsung diunduh melalui aplikasi Sapa Warga, sehingga seluruh proses benar-benar dilakukan secara digital.