Menkeu Purbaya Mau Turunkan PPN Tahun Depan, Toyota Bilang Begini

Posted on

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menanggapi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mau menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Kini, PPN untuk kendaraan kendaraan bermotor nonlistrik berada di kisaran 11-12 persen.

Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu harus segera dipelajari.

“Ya bagus, jadi menurut saya harus dipelajari,” ujar Bob Azam di ICE BSD, Tangerang, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (16/10).

Bob menilai, penurunan tarif PPN bisa memberikan efek domino positif bagi perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menggairahkan aktivitas ekonomi yang berujung pada meningkatnya penerimaan negara.

“Bahwa dengan penurunan PPN itu bisa men-create ekonomi seperti apa. Yang akhirnya men-create revenue kepada pemerintah dan income pemerintah naik. Sebenarnya kan itu pemikirannya Pak Purbaya ya,” tuturnya.

Menurutnya, logika fiskal tak selalu linear antara tarif pajak tinggi dan peningkatan pendapatan negara. Sebaliknya, menurunkan tarif pajak bisa saja mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbesar basis penerimaan pajak.

“Seperti yang jadi opini kami sudah lama gitu. Tidak selalu menaikkan tax rate menaikkan revenue. Dan tidak selalu menurunkan tax rate itu menurunkan revenue,” kata Bob.

Langkah Purbaya, kata Bob, bisa menjadi angin segar untuk industri otomotif yang tengah tertekan. Sepanjang tahun ini, penjualan kendaraan di dalam negeri melambat akibat daya beli masyarakat yang melemah.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil pada September 2025 turun 12,2 persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu dengan 72.601 unit. Sementara itu, penjualan wholesales anjlok 15,1 persen dibanding September 2024.

Secara kumulatif, penjualan retail mobil periode Januari-September 2025 terkoreksi 10,9 persen menjadi 585.917 unit, sedangkan wholesales merosot 11,3 persen menjadi 561.819 unit dibanding periode yang sama tahun lalu.

Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya mengaku, pihaknya mempertimbangkan penurunan tarif PPN dengan melihat kondisi ekonomi dan penerimaan negara hingga akhir tahun ini.

Menurut Purbaya, jika tarif PPN diturunkan, dampaknya bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan membantu sektor-sektor industri yang belakangan sedang melemah.

“Kami akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10).