Ada dua Toyota Avanza dilelang mulai Rp 22 jutaan. Lelangnya disertai dengan dengan STNK dan juga BPKB.
KPU Kab.Kuantan Singingi melalui KPKNL Pekanbaru melelang dua unit Toyota Avanza tahun 2008 dengan harga mulai Rp 22,597. Avanza yang dimaksud berpelat merah dengan nomor polisi BM 1035 KP dan BM 1036 KP. Kedua mobil itu dilengkapi dengan STNK dan BPKB. Namun tertulis kondisi rusak berat dan apa adanya.
Tampak dalam foto, cat di beberapa bagian sudah terkelupas. Namun bagian interior tak diperlihatkan jelas begitu juga dengan kondisi mesinnya. Kalau kamu tertarik, maka bisa menyetorkan uang jaminan Rp 11.298.500. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan seluruhnya kepada peserta lelang bila tidak disahkan sebagai pembeli. Lelang dilakukan dengan sistem Open Bidding. Uang jaminan terakhir disetorkan pada 21 Januari 2026 sementara batas akhir penawaran 22 Januari 2026 pukul 10:10 WIB.
Cara Ikut Lelang
Nah kalau mau ikutan lelang, berikut ini caranya.
1. Akses laman www.lelang.go.id
2. Pilih tombol masuk yang ada di kanan atas
3. Selanjutnya, login dengan memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang pada captcha, kemudian klik tombol masuk
4. Masukkan pencarian lelang (barang yang kamu incar)
5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut untuk mengetahui rincian barang lelang
6. Klik tombol Ikuti Lelang
7. Pada halaman konfirmasi kepesertaan, akan ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai
8. Beri tanda centang untuk membaca lebih lanjut syarat dan ketentuan terkait lelang yang akan diikuti.
9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti
10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil akan muncul notifikasi sukses
Untuk mengikuti status lelang yang kamu ikuti, bisa cek di halaman utama bertuliskan ‘Lelang Saya’. Selanjutnya pada halaman status lelang, akan muncul informasi status lot lelang yang Anda ikuti, yang berisi informasi status lelang, status uang jaminan, status peserta, batas akhir uang jaminan, dan batas akhir penawaran. Agar bisa melakukan penawaran, kamu diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan lelang.
Klik tombol lihat berupa icon bergambar mata pada kolom aksi. Lakukan penyetoran uang jaminan ke virtual account yang tertera. Status uang jaminan juga akan berubah menjadi sudah dibayar. Apabila telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta lelang, akan ada email pemberitahuan. Status peserta juga berubah menjadi ‘Bidding’, barulah bisa melakukan penawaran. Kamu bisa memasukkan penawaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila penawaran kamu yang tertinggi dan pemenang lelang, kamu akan diberitahu melalui email.
Saksikan Live detikSore:






