Ketum IMI Ungkap Permenhub 45 Tahun 2023 Jadi Payung Hukum Dunia Modifikasi

Posted on

Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dalam rapat tersebut, Bamsoet mengumumkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 kini menjadi payung hukum bagi dunia modifikasi kendaraan di Indonesia.

Bamsoet mengatakan aturan tersebut bukan sekadar regulasi teknis, melainkan titik balik penting bagi kebangkitan kreativitas otomotif anak bangsa yang selama ini terganjal dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

“Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 merupakan tonggak penting bagi dunia kustomisasi di Indonesia. Kini para pelaku modifikasi tidak lagi harus bertanya-tanya soal legalitas. Negara hadir memberikan kepastian hukum dan membuka jalan agar karya mereka tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus panggung internasional,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (9/7/25).

Rapat pleno turut dihadiri jajaran pengurus lengkap IMI Pusat, termasuk wakil ketua umum, sekjen, bendahara umum, pengurus harian, dan Dewan Pengawas.

Bamsoet menambahkan bahwa Permenhub ini mengatur berbagai aspek modifikasi kendaraan bermotor, seperti perubahan jarak sumbu roda, tipe dan merek mesin, hingga penggunaan material modifikasi, asal tetap memenuhi standar keselamatan dan layak jalan. Regulasi ini juga mencakup prosedur pengujian dan sertifikasi bengkel yang boleh melakukan modifikasi teknis.

“Keberadaan regulasi ini tidak terlepas dari inisiatif dan konsistensi IMI yang sejak 30 April 2021 telah menggagas diskusi intensif bersama Kementerian Perhubungan. Sebagai organisasi induk otomotif nasional, IMI merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan ruang kreatif pelaku industri kustomisasi, mulai dari bengkel kecil menengah hingga builder profesional,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rapat pleno juga menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IMI tahun 2025. Rakornis akan digelar pada 18 Juli 2025 di Jakarta, sementara Rakernas akan berlangsung pada 28 Juli 2025 di Bali.

“Rakornis dan Rakernas ini sebagai pijakan utama dalam menyiapkan pemilihan ketua umum IMI periode 2025-2030. Salah satu keputusan penting yang akan dibahas dalam Rakernas adalah penetapan waktu dan tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025. Selain itu, Rakernas juga akan memutuskan pelaksanaan IMI Award 2025 sebagai ajang apresiasi tertinggi bagi para insan otomotif tanah air,” pungkasnya.

Dalam rapat pleno, IMI juga memberikan bonus Rp 100 juta kepada pembalap muda Veda Ega Pratama atas prestasinya di Red Bull Rookies Cup 2025.

Veda, asal Gunung Kidul, Yogyakarta, menjadi pembalap Indonesia pertama yang menang dua race dalam ajang internasional RBRC 2025 di Sirkuit Mugello, Italia. Pemberian bonus sebesar Rp 100 juta dari IMI ini menjadi bentuk apresiasi atas prestasi yang membanggakan di kancah balap dunia. ungkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *