EHang (EH) 216 S melakukan uji terbang perdana bersama penumpang di langit Indonesia. Taksi terbang itu belum memiliki izin untuk mengudara secara komersial.
Salah satu tantangan taksi terbang belum bisa dilakukan secara komersil adalah regulasi yang belum diperbarui. Sokhib AlRochman, Direktur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi,” kata Sokhib di Phantom Ground Park PIK 2, Kab. Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025).
EH 216 S sudah memiliki Sertifikat Tipe (Type Certificate) untuk Sistem UAV Pengangkut Penumpang EH216-S yang dikeluarkan oleh Civil Aviation Administration of China (CAAC) atau Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok. Sertifikat ini menunjukkan desain model EH216S sepenuhnya mematuhi standar keselamatan dan persyaratan kelaikudaraan Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok.
Di Indonesia, EH216 S saat ini membutuhkan proses validasi sertifikasi tipe di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dalam ketentuan umum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara Untuk Kegiatan Angkutan Udara dijelaskan, sertifikasi adalah suatu proses dan prosedur terdokumentasi untuk memastikan setiap orang yang mengoperasikan Pesawat Udara untuk kegiatan Angkutan Udara telah memenuhi ketentuan persyaratan dan standar.
“Rencana kita mau revisi atau amandemen UU Nomor 1 Tahun 2009, di mana salah satu item yang ingin kita masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, operational, personil, fasilitas. Kami akan rapat dengan Civil Aviation Authority of China, salah satunya membahas arrangement produk China untuk melakukan type certificate validasi, sehingga nanti bisa menjadi resmi masuk dan dipakai operator Indonesia, apalagi pak Bamsoet mau beli. Insya Allah nanti sudah valid pak. Sehingga nanti kita bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai buat komersil,” kata Sokhib.
Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation mengatakan saat ini EH 216 S baru mendapat izin demo flight. EHang 216 S merupakan layanan taksi udara secara otonom untuk jarak pendek. Di Indonesia, EHang 216 masih dalam konteks uji terbang penumpang terbatas, belum untuk operasi penumpang komersial.
“Teknologinya udah ada, tapi regulasinya masih digodok. Jadi menunggu regulasinya. Regulasinya lagi diolah supaya bisa mengikuti teknologi yang semakin cepat berkembang,” kata Rudy.
“Semoga dalam waktu setahunan ini kita udah komersil. Paling nggak, sedikit langkah maju dari sebelumnya,” kata Rudy.
Sebagai kendaraan tanpa awak kemudi, Ehang 216 dioperasikan melalui pusat komando dan kendali AAV (Autonomous Aerial Vehicle) yang berada di darat menggunakan jaringan 4G/5G sebagai saluran transmisi nirkabel berkecepatan tinggi untuk berkomunikasi dengan lancar dengan pusat komando dan kendali.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kesuksesan uji terbang perdana taksi udara otonom EHang 216-S (EH216-S).
“Kehadiran taksi terbang EHang di Indonesia tidak hanya menunjukkan kesiapan Indonesia dalam memasuki era transportasi udara otonom, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri otomotif dan penerbangan dalam negeri untuk berinovasi dan bersinergi bersama. Keberhasilan uji terbang hari ini perlu diperluas ke berbagai kota sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap teknologi transportasi udara otonom,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).