Menteri UMKM Maman Abdurrahman sedang menjadi sorotan. Diduga istrinya menggunakan fasilitas negara saat berkunjung ke Eropa. Menilik sisi lain dari Maman, simak koleksi otomotifnya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri UMKM Maman terakhir kali menyampaikan hartanya pada 20 Januari 2025. Total kekayaannya mencapai Rp 23.190.453.539 (Rp 23,1 miliar).
Sebagian besar asetnya merupakan tanah dan bangunan Rp 15.892.401.000 (Rp 15,8 miliaran), harta bergerak lainnya Rp 336 juta, surat berharga Rp 3.805.000.000 (Rp 3,8 miliar), kas dan setara kas Rp 632.052.539 (Rp 632 jutaan).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Untuk isi garasinya, Maman tercatat mengoleksi mobil Jepang, Toyota. Ada tiga unit yang dilaporkan, semuanya kategori Multi Purpose Vehicles (MPV). Berikut ini daftarnya:
1. Toyota Alphard tahun 2018 senilai 825 juta
2. Toyota Innova Venturer tahun 2020 senilai Rp 400 juta
3. Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1,3 miliar
Semua mobil itu terdaftar atas perolehan hasil sendiri.
Istri diduga pakai fasilitas negara
Surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan 6 Kedubes selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa, menjadi sorotan. Maman menyatakan akan ke KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan memberi keterangan pers.
Surat yang dimaksud bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia. Surat tertanggal 30 Juni 2025 ini ditujukan kepada 6 KBRI dan 1 Konsul Jenderal RI.
Dalam surat itu, istri Menteri UMKM disebutkan akan melakukan kegiatan Misi Budaya di Istanbul Turkiye, Pomorie Bulgaria, Sofia Bulgaria, Brussel Belgia, Paris Prancis, Lucerne Swiss, dan Milan Italia. Inti dari surat itu yakni permohonan dukungan dari KBRI di negara-negara yang dimaksud agar melakukan pendampingan selama Misi Budaya istri Menteri UMKM.
Maman Abdurrahman, saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025), menyatakan bakal ke KPK untuk menyampaikan semua dokumen yang diperlukan. Maman juga akan memberikan keterangan pers.
Maman menyebut langkah ini merupakan pertanggungjawaban dirinya sebagai pejabat publik