Kecelakaan maut yang melibatkan bus lagi-lagi terjadi. Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). Akibatnya 12 orang meninggal dunia.
Kecelakaan maut ini diduga karena masalah pengereman pada bus itu. Bus ALS yang mengalami kecelakaan itu adalah bus dengan rute Medan-Bekasi dengan nomor polisi B 7512 FGA.
“Bus ALS datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Sesampainya di dekat simpang Terminal Busur, diduga bus mengalami hilang fungsi pengereman dan terbalik,” kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Jamaluddin dikutip detikSumut.
Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani mengungkapkan, sesuai data di Aplikasi Mitra Darat, bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.
Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, ada beberapa penyebab kecelakaan yang masih terus terulang. Faktor kondisi kendaraan, sopir bahkan sampai pembinaan dan penindakan menjadi penyebabnya.
“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).
Menurut KNKT, sebanyak 84 persen kecelakaan terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan di antaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, ataupun kondisi dari kendaraan itu sendiri. Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.
Djoko menilai, kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan. Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk.
“Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada microsleep,” ucapnya.
Pemotongan Anggaran Ancam Keselamatan Transportasi
Menurut Djoko, pemotongan anggaran keselamatan yang serampangan berdampak pada kecelakaan. Dia meminta, Menteri Perhubungan harus bisa menjamin sarana transportasi dan fasilitas keselamatan transportasi selalu dalam kondisi siap digunakan dengan baik.
“Pemerintah harus jujur pada publik jika tidak ada anggaran untuk keselamatan,” ucap Djoko.
“Pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya malah sulit mengantisipasi masalah kecelakaan, karena untuk mencari data juga akhirnya terbatas. Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan jangan dikurangi apalagi dipangkas. Termasuk operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas. Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi, sehingga perlu harmonisasi penegakan hukum,” kata akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.