BMW Group Indonesia memberi kabar terbaru soal gugatan yang dilayangkan ke BYD Motor Indonesia. BMW ingin masalah hak intelektual ini segera selesai.
Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) menggugat PT BYD Motor Indonesia soal penggunaan merek M6. Perkara itu teregistrasi dalam Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan itu terdaftar sejak 26 Februari 2025.
Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia, menjelaskan agenda persidangan selanjutnya berlangsung pada 4 Juni 2025.
“Kalau sekarang itu, semua pihak dari pihak BMW dan pihak sana (BYD) sedang mempersiapkan untuk semua evidence, sekarang masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti sampai dengan tanggal 4 Juni,” kata Jodie di Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
“Tanggal 4 Juni akan ada legal expert dari pihak BMW yang akan bersaksi. Kemudian harusnya kasus ini bisa selesai di bulan Juni, jadi di akhir Juni, belum ada keputusan sampai dengan saat ini. Semua masih berjalan. Kita inginnya segera selesai misalnya di akhir Juni sudah ada putusan. Tapi saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, saksi-saksi,” tambahnya lagi.
Seperti diketahui, BYD menggunakan nama M6 untuk mobil listrik MPV yang diluncurkan di Indonesia pada 2024 silam. Nama M6 sudah digunakan pada MPV BYD secara global sejak 2009.
Sementara itu, BMW sudah mendaftarkan M6 dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Republik Indonesia.
Saat dicek melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkum, BMW AG sudah mendaftarkan M6 sejak 20 Agustus 2015 dengan nomor permohonan D002015035540. Tanggal perlindungan berakhir pada 20 Agustus 2025.
M6 didaftarkan dengan kategori kelas 12, jenis barang atau jasa kendaraan bermotor dan bagian-bagian strukturalnya.
Sedangkan BYD M6 juga sudah didaftarkan dengan status pemeriksaan substantif. Nomor permohonan DID2024122107 yang diajukan sejak 22 November 2024. Kelas yang dikategorikan juga sama dengan M6 yang didaftarkan oleh BMW.
M6 adalah produk global untuk seri mobil sport nan mewah dari Seri 6 yang dipasarkan di bawah sub-merek BMW M. Secara global seri M6 sudah melantai sejak 1983.
BMW tidak ingin BYD memakai merek M6 di Indonesia.
“Pastinya, seperti disampaikan di awal, kita tidak ingin ada kebingungan di publik. Karena M6 itu sudah lama sekali didaftarkan, baik global, Indonesia. Kita memiliki model BMW M6,” kata Jodie.
“Apabila ini bisa dipakai, ke depannya, semua bisa memakai nama. Itu akan menciptakan kebingungan di publik. Kita di sini untuk melindungi hak intelektual BMW sebagai pemegang brand BMW M6 yang resmi,” tambahnya lagi.