Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Jangan sekali-kali luluh meminjamkan KTP atau data pribadi untuk cicilan mobil orang lain, bisa-bisa ini menjadi ‘bom waktu’ yang siap menghancurkan reputasi dan finansial.
Pertanyaan ini muncul saat sesi talkshow “Cerita Berkendara” dalam agenda Daihatsu Kumpul Sahabat Pontianak. Ada salah satu peserta yang bertanya soal peminjaman KTP tapi pernah mengalami gagal bayar.
“Kredit apapun sebaiknya kita hindari untuk meminjamkan nama pada orang,” ujar Marketing Planning and Sales Operation Support Dept Head PT Astra International Tbk – Daihatsu Sales Operation (DSO), Aries Nugroho di Pontianak, Minggu (18/1/2026).
Risiko yang paling nyata adalah rusaknya skor kredit. Jika orang yang meminjam nama telat membayar atau mengalami gagal bayar, maka nama Anda yang akan masuk daftar hitam di SLIK OJK.
Efeknya akan kesulitan, bahkan mustahil, untuk mengajukan kredit atau pinjaman lain di masa depan.
“Ya itu masalahnya. Ketika ini bermasalah kreditnya. Yang dilihat adalah nama kita,” ujar dia.
Perlu diketahui, bagi leasing atau bank, nama KTP adalah nasabahnya. Jika cicilan macet, debt collector tidak akan mencari teman atau saudara yang menggunakan KTP, tetapi mendatangi sang pemilik alamat yang tertera di KTP.
Lantas bagaimana jika terlanjut meminjamkan KTP kepada orang lain tapi gagal bayar. Sementara itu, pemilik KTP ingin kredit mobil.
“Solusi pertama adalah diselesaikan,kalau memang bisa diselesaikan, sehingga nanti ketika diselesaikan, catatan kita juga akan berubah,jadi bersih lagi,” kata Kepala Cabang Astra Credit Companies Pontianak Benny Luck dalam kesempatan yang sama.
“Tapi kalau memang tidak bisa diselesaikan dengan alasan yang lain,kita cobacari jalan, ya itu mungkin dengan penjamin,tujuannya supaya bisagoals dengan skema yang sedikit berbeda.”
“Harus bijak dalam hal kredit. Kredit untuk diri sendiri aja harus bijak, apalagikita pinjemin ke orang lain.Itu sangat kalau bisa dihindari,” tutupnya.
