Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pengawasan terhadap angkutan umum semakin diperketat. Dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau ramp check di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, petugas menemukan lima unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak laik jalan.
Komandan Regu Operasional Terminal Pulo Gebang, Daryanto, menegaskan bahwa armada yang tidak lolos pemeriksaan tersebut dilarang keras beroperasi membawa penumpang sebelum dilakukan perbaikan total.
“Dari hasil pengecekan kelaikan jalan (ramp check), kami menemukan sebanyak lima armada yang kita periksa belum laik jalan,” ujar Daryanto saat ditemui di lokasi, Senin (22/12/2025) dikutip dari Antara.
Pengecekan kelaikan jalan ini sebagai upaya memperketat pengawasan kelayakan armada bus menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah ‘ramp check’ atau pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi dari terminal tersebut,” ujar Daryanto.
Daryanto menegaskan, bus yang dinyatakan tidak layak jalan tidak diperkenankan untuk beroperasi sebelum dilakukan perbaikan.
Pihak terminal langsung meminta operator bus untuk melakukan pembenahan atau mengganti armada yang bermasalah.
Lalu, armada yang belum laik jalan langsung diberikan surat peringatan dan wajib melakukan perbaikan sebelum memasuki masa angkutan Nataru. “Kalau yang lima bus itu, kita suruh kembali. Supaya ganti armada,” katanya.
Daryanto menjelaskan, “ramp check” telah dilakukan sejak H-7 Natal atau Kamis (18/12) dan dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Pemeriksaan ini menyasar seluruh bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melayani penumpang selama masa angkutan Nataru. “Untuk ‘ramp check’ itu sudah dilakukan dari kemarin, tiap hari sejak H-7 sudah mulai, tepatnya 18 Desember 2025,” katanya.
“Ramp check” tersebut meliputi pemeriksaan aspek teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, ban, kondisi bodi serta kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan jarak jauh, terutama pada periode libur Nataru yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penumpang.
Jumlah armada yang sudah dilakukan “ramp check” sekitar 50 bus lebih. Pengecekan mulai dari surat-surat kendaraan seperti buku pemeriksaan kelayakan (KIR), SIM, STNK dan kartu pengawasan (KPs).
Lalu bus juga melewati pemeriksaan mulai dari ban, sistem kelistrikan, lampu, rem, wiper, klakson, alat pemecah kaca dan sebagainya.
Kendaraan yang lulus pemeriksaan langsung dipasangi stiker bertuliskan “Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat-Kemenhub” sebagai tanda bahwa armada tersebut lulus pemeriksaan.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, pengelola pihaknya berharap seluruh armada yang berangkat dalam kondisi laik jalan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Nataru.






