Jaecoo menawarkan program asuransi harga untuk model J5. Dengan asuransi harga, meski tak dapat insentif harga Jaecoo J5 tidak akan berubah.
Jaecoo menghadirkan program khusus untuk konsumennya di Indonesia lewat ‘Price Lock Insurance’. Ini merupakan program asuransi guna melindungi konsumen dari potensi kenaikan harga pada model J5. Konsumen yang tertarik bisa membeli asuransi tersebut dengan nilai Rp 8 juta. Dengan begitu, semisal insentif untuk mobil listrik rakitan lokal tak berlanjut, maka harga Jaecoo J5 tidak berubah.
Diketahui dalam Keputusan Menteri Perindustrian nomor 5096 tahun 2025, Jaecoo J5 EV merupakan salah satu mobil listrik yang memenuhi kriteria TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sehingga dapat memanfaatkan insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai). TKDN Jaecoo J5 EV itu mencapai 40 persen. Dengan demikian, PPN-nya hanya 2 persen, sedangkan 10 persen sisanya ditanggung pemerintah. Pemberian insentif pajak itu berlaku untuk tahun pajak 31 Desember 2025. Belum diketahui kelanjutan nasib insentif untuk mobil listrik pada tahun 2026.
Business Unit Director Jaecoo Indonesia, Jim Ma, menyampaikan bahwa antusiasme pasar terhadap Jaecoo J5 EV sejak peluncuran sangat tinggi, dengan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) telah menembus lebih dari 12.000 unit. Oleh karena itu, program Price Lock Insurance dihadirkan sebagai solusi untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi konsumen.
“Melalui Price Lock Insurance, kami ingin memberikan rasa aman bagi konsumen dengan memastikan harga kendaraan tetap terjaga meskipun terjadi kenaikan harga,” terang Jim dalam siaran pers yang diterima detikOto.
Menurut Jim, program Price Lock Insurance dapat diikuti oleh konsumen yang telah membayarkan tanda jadi hingga 31 Desember 2025. Jika insentif EV dihentikan, konsumen tetap hanya membayar Rp 299,9 juta tanpa dikenakan tambahan biaya akibat pengenaan PPN.
“Namun, khusus bagi konsumen yang telah membayarkan tanda jadi sekaligus membayar harga kendaraan, maka harga unit J5 EV akan tetap sebesar Rp 299.900.000 tanpa perlu mengikuti program Price Lock Insurance,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jim menegaskan bahwa Jaecoo sepenuhnya mendengarkan aspirasi konsumen. Saat ini, Jaecoo Indonesia tengah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan kapasitas produksi serta memperkuat kesiapan distribusi, sehingga proses pengiriman unit dapat berjalan lebih optimal bagi seluruh konsumen yang telah melakukan pemesanan pada tahun 2025, agar unit dapat dikirim sebelum Lebaran 2026 tanpa mengurangi standar kualitas produk maupun layanan purna jual.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada calon konsumen yang terdampak waktu tunggu pengiriman. Namun demikian, Jaecoo saat ini tengah melakukan peningkatan kapasitas produksi serta optimalisasi rantai pasok agar unit Jaecoo J5 EV dapat segera diterima oleh konsumen,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian distribusi nasional, Jaecoo juga melakukan penyerahan unit secara simbolis kepada perwakilan konsumen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pengiriman nasional. Jaecoo tercatat sudah mendistribusikan 3.000 unit J5 EV kepada seluruh konsumen di Indonesia.






