Isi Pertalite-Solar Wajib Tunjukkan STNK? Begini Penjelasan Pertamina

Posted on

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan keterangan wajib menyiapkan barcode dan STNK saat mengisi Pertalite dan Biosolar. Begini penjelasan Pertamina terkait hal itu.

Pengguna Pertalite dan Biosolar tengah didata. Pemilik kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite dan Biosolar diminta untuk mendaftarkan kendaraannya di laman subsiditepat.mypertamina.id. Usai mendaftar, kamu nantinya akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk bertransaksi saat membeli Pertalite ataupun Biosolar di SPBU Pertamina.

Namun beredar di media sosial yang menampilkan video bahwa pembelian Pertalite dan Biosolar juga harus menunjukkan STNK. Benarkah demikian? Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa sejatinya untuk pembelian Pertalite dan Biosolar hanya perlu menunjukkan QR Code yang didapat setelah pendaftaran. Kendati demikian, dia tak menampik bahwa ada SPBU yang memang meminta pemilik kendaraan untuk menunjukkan STNK.

“Beberapa operator/ SPBU secara proaktif melakukan tambahan langkah kontrol QR Code Subsidi tepat dengan melihat pelat nomor dan STNK. Hal ini dilakukan apabila terdapat permintaan pembelian yang dianggap anomali permintaannya,” kata Roberth saat dikonfirmasi detikOto, Jumat (26/9/2025).

Meski begitu, tidak semua SPBU menerapkan hal itu. Kata Roberth, kewajiban memperlihatkan STNK saat pembelian Pertalite dan Biosolar itu berlaku di SPBU yang pernah terkoreksi karena penyalurannya tidak tepat sasaran.

“Langkah proaktif mereka dengan mitigasinya cek nopol (pelat nomor dan STNK),” lanjut Roberth.

Cara Dapat QR Code Buat Beli Pertalite dan Biosolar

Buat kamu pengguna Pertalite dan Biosolar jangan lupa untuk mendaftarkan kendaraan kamu ya. Pendaftaran ini hanya wajib dilakukan untuk kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda tiga belum wajib melakukan pendaftaran subsidi tepat. Untuk mendaftar, jangan lupa siapkan dokumen-dokumen berikut:

– Foto KTP Pemilik/Operator/Pengemudi
– Foto STNK
– Foto kendaraan tampak dari sudut depan agak miring ke samping kurang lebih 45 derajat. Pastikan nomor polisi kendaraan terbaca dan jumlah roda terlihat jelas dan dapat dihitung atau diperkirakan.

Nantinya satu kendaraan itu akan diberikan satu QR Code. Jika QR Code hilang atau rusak, kamu bisa merest QR Code maksimal satu kali dalam sehari. Perlu diingat, QR Code bersifat pribadi dan harus dijaga kerahasiaannya agar tidak dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saksikan Live DetikSore :