Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid sedang disorot usai diduga menganiaya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng bernama Rusman. Menilik sisi lain politisi berumur 28 tahun ini, simak isi garasinya.
Andi Muhammad Farid memiliki harta sebesar Rp 3.493.289.658 (Rp 3,4 miliaran). Jumlah itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Januari 2025, saat dirinya menjadi Ketua DPRD Soppeng.
Untuk urusan isi garasi, Andi Muhammad Farid melaporkan dua unit mobil, yang terdiri dari:
1. Suzuki Pick Up tahun 2021 senilai Rp 95 juta
2. Mitsubishi Jeep (tidak disebutkan tipe dan variannya) tahun 2022 senilai Rp 465 juta
Untuk status kepemilikan, Suzuki Pick Up tercantum atas perolehan atas hasil sendiri. Sementara merk Mitsubishi tidak disebutkan sumbernya berasal dari mana.
Tidak ada daftar kendaraan bermotor lain yang didaftarkan oleh Andi Muhammad Farid.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Ketua DPRD Soppeng dilaporkan ke polisi
Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rusman mengaku dianiaya hingga diancam oleh Ketua DPRD Andi Muhammad Farid. Rusman telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Infonya sudah (melapor). Namun masih didalami karena intinya kita tetap mau ciptakan bagaimana Soppeng aman dan tentram,” ujar Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana kepada detikSulsel, Kamis (1/1/2026).
Dalam video beredar dengan durasi 2 menit 9 detik, Rusman mengaku peristiwa tersebut terjadi di Kantor BKPSDM Soppeng pada Selasa (24/12/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid bersama seorang bernama Abidin mendatangi ruangannya untuk mempertanyakan dasar penempatan Abidin sebagai PPPK Paruh Waktu.
Dia mengaku, bahwa dirinya telah menjelaskan soal penempatan Abidin dilakukan berdasarkan persetujuan teknis BKPSDM Provinsi Sulsel. Namun, pihak yang datang ke ruangannya tersebut tidak menerima penjelasan yang disampaikan sehingga langsung emosi.
“Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang saya berikan dan terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap diri saya. Pada saat itu Andi Farid melempar kursi jenis futura warna biru ke arah saya dan menendang perut saya sebanyak dua kali, kemudian keluar dari ruangan saya. Saya sudah melaporkan ke Kapolres Soppeng pada hari Minggu, 28 Desember,” sebutnya.
Kuasa hukum Andi Farid, Saldin Hidayat membantah adanya kekerasan terhadap Rusman meski kliennya sempat melepaskan tendangan sebanyak 2 kali.
“Tendangan pertama disebut hampa, tidak ada yang terkena tendangan baik benda maupun orang. Tendangan kedua disebut mengenai kursi atau menggeser kursi beroda yang kemudian bergerak, tetapi tetap tidak mengenai Rusman,” paparnya.
Saldin mengaku kliennya terkejut saat dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Rusman. Namun Andi Farid siap mengikuti prosedur hukum dan memberikan penjelasan terkait tuduhan penganiayaan itu ke polisi.
“Intinya, akar persoalan sesungguhnya bukan aksi kekerasan, melainkan keganjilan administrasi penempatan PPPK Paruh Waktu yang berubah tanpa penjelasan, lalu berkembang menjadi konflik emosional akibat jawaban birokrasi yang dinilai tidak akuntabel,” imbuh Saldin.
Saksikan Live DetikPagi:






