Isi Garasi Kapolres Tuban yang Dimutasi Buntut Potong Anggaran

Posted on

Kapolres Tuban AKBP William Tanasale mendadak diberhentikan dari jabatannya terkait dugaan pemotongan anggaran operasional hingga setoran uang. Menilik harta kekayaannya, berikut ini isi garasi AKBP William Tanasale.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), William Cornelis Tanasale terakhir kali menyampaikan hartanya pada 10 Februari 2025. Kekayaannya berjumlah Rp 1.050.500.000 (Rp 1 miliaran). Harta ini dilaporkan saat menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Soal isi garasi, Tanasale hanya mendaftarkan dua kendaraan yang umurnya sudah lebih dari 10 tahun dengan total taksiran harga senilai Rp 124.500.000 (Rp 124,5 juta), berikut ini rinciannya:

1. Motor, Yamaha Mio tahun 2010, taksiran harga senilai Rp 4,5 juta
2. Mobil, Honda CR-V tahun 2013, taksiran harga Rp 120 juta

Semua isi garasinya itu statusnya diperoleh atas hasil sendiri. Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP William diduga menekan anggotanya untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional di Polres Tuban. Atas dasar itu, ia diberhentikan sementara dari tugasnya dan proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Propam Polda Jatim.

Surat perintah tersebut tertuang dalam Sprin/2611/XII/Kep./2025. Berdasarkan surat yang beredar di kalangan media, pencopotan AKBP William diduga kuat karena Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast kepada detikJatim, Selasa (9/12/2025).

Propam Polda Jatim, kata Abast, masih terus mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP William. “Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” pungkasnya.