Investigasi KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Posted on

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkapkan hasil investigasi terhadap kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang KM 92+200B, 11 November 2024 lalu. Saat itu, sebuah truk kontainer menabrak antrean kendaraan. Satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Menurut hasil investigasi KNKT, kecelakaan ini dipicu oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk kondisi cuaca saat kejadian yang hujan, aliran air yang menggenang di jalan, serta kondisi geometrik jalan yang memiliki turunan panjang.

Berdasarkan data yang diperoleh, truk trailer yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami fenomena jackknifing, di mana truk trailer menjadi tidak stabil saat direm pada permukaan yang tidak rata, seperti genangan air, menyebabkan trailer tak terkendali dan melipat terhadap traktor penariknya. Fenomena ini terjadi akibat perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer.

Investigasi KNKT juga mengungkap bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian memiliki kemiringan melintang yang tidak optimal untuk mengalirkan air hujan secara efektif. Akibatnya, terjadi genangan di bahu dalam yang dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan, terutama kendaraan berat yang memiliki konfigurasi sumbu panjang seperti truk trailer.

“Selain itu, pemeriksaan teknis terhadap kendaraan menunjukkan bahwa meskipun sistem pengereman berfungsi, kondisi jalan yang basah serta perbedaan gaya gesekan menyebabkan kendaraan kehilangan kontrol saat melakukan pengereman,” demikian dikutip dari pernyataan KNKT.

Menurut KNKT, faktor yang berkontribusi terhadap kematian dan cedera berat adalah truk trailer sudah sulit untuk dikendalikan, perlu waktu dan lintasan panjang untuk mengembalikan posisi simetris traktor dan trailer atau mengkoreksi jackknifing.

Teori umum yang dilakukan pengemudi harus melepaskan remnya, apabila pengemudi tidak panik salah satunya dengan melakukan pengereman hanya pada trailer tidak menggunakan service brake. Akhirnya pada KM 92+600B truk trailer yang melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam di jalur kanan tidak dapat menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya yang sedang melambat akibat penyempitan jalur.

“Investigasi lebih lanjut juga menemukan bahwa jalur penghentian darurat (JPD) di KM 92+600 B memiliki sudut masuk yang terlalu besar, yang dapat menyulitkan kendaraan besar untuk masuk ke jalur tersebut saat dalam kondisi darurat,” katanya.