Dikutip detikNews, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Keempat tersangka itu ialah:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Kasus ini disebut berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022 dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. Kejagung menjerat keempat tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Isi Garasi Tersangka Kasus Korupsi di Kemendikbudristek
Menilik sisi lainnya, apa saja kendaraan yang dimiliki tersangka kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek? Mari kita lihat berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan mereka ke KPK.
Isi Garasi Sri Wahyuningsih
Pertama Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih. Sri Wahyuningsih terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 30 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Total harta kekayaannya mencapai Rp 19.060.154.361 (Rp 19 miliaran). Adapun isi garasinya antara lain terdapat Mercedes-Benz 300 E Tahun 2010 dengan nilai Rp 200 juta, Honda HR-V tahun 2015 dengan nilai Rp 200 juta dan Mercedes-Benz E 280 tahun 2009 dengan nilai Rp 100 juta.
Isi Garasi Mulyatsyah
Selanjutnya Mulyatsyah. Mulyatsyah terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 27 Januari 2023 untuk tahun periodik 2022 sebagai Kepala BBPMP PROVINSI SUMATERA BARAT. Total harta kekayaannya mencapai Rp 2.724.070.000 (Rp 2 miliaran). Isi garasinya antara lain Toyota Hardtop tahun 1983 senilai Rp 172 juta dan motor Kawasaki Versys tahun 2019 senilai Rp 120 juta. Di LHKPN sebelumnya saat menjabat sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah melaporkan punya Nissan X-Trail tahun 2017 senilai Rp 180 juta.
Isi Garasi Jurist Tan
Kemudian Jurist Tan. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim itu terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 30 Maret 2021 sebagai LHKPN khusus awal menjabat. Saat itu, Jurist Tan melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 7.793.788.672 (Rp 7 miliaran). Namun, tidak ada alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Jurist Tan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sementara itu, untuk Ibrahim Arief kami tidak menemukan LHKPN di lembaga Kemendikbudristek. Satu-satunya LHKPN atas nama Ibrahim Arief ada di lembaga PT TELKOM INDONESIA (PERSERO), TBK. Di LHKPN itu harta kekayaannya tercatat sebanyak Rp 12.087.107.981 (Rp 12 miliaran) dengan isi garasi Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp 471.800.000
intip