Toyota Innova Venturer dilelang mulai Rp 25 jutaan. Tapi jangan sampai kaget ya lihat kondisinya!
Provinsi Sulawesi Selatan melalui KPKNL Jakarta V melelang Toyota Innova Venturer tahun 2017. Venturer berkelir hitam dengan nomor BPKB: Q-08079721 itu dilelang dengan nilai limit Rp 25,29 juta.
Kamu yang tertarik bisa menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 7,586 juta. Mobil terdaftar untuk pelat nomor B 1046 PQT. Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Innova Venturer itu merupakan kendaraan pertama dan masa berlaku STNK hingga 14 September 2028. Pajaknya sudah jatuh tempo lebih dari satu tahun. Adapun besar pajak tahunannya Rp 1.660.500.
Oh iya, meski dilengkapi dengan BPKB, Kijang Innova Venturer ini dilelang dengan kondisi apa adanya. Di laman lelang, tertulis kondisi rusak berat apa adanya. Dalam foto terlihat kondisi depan mobil sudah hancur. Bemper depan hingga lampunya bahkan terlepas. Kap depan juga sedikit terangkat. Beralih ke bagian samping, pilar C penyok hingga kaca belakangnya pecah. Karet-karetnya juga terlihat sudah lepas. Sementara kalau dilihat dari belakang, masih mulus. Di sisi samping kiri juga tak ada penyok.
Cara Ikut Lelang
Kalau tertarik, kamu bisa melakukan penawaran hingga 19 Desember 2025 pada pukul 09.00 WIB. Lelangnya menggunakan sistem Open Bidding. Nah buat kamu yang mau ikutan lelang, berikut ini cara lengkapnya.
1. Akses laman www.lelang.go.id
2. Pilih tombol masuk yang ada di kanan atas
3. Selanjutnya, login dengan memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang pada captcha, kemudian klik tombol masuk
4. Masukkan pencarian lelang (barang yang kamu incar)
5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut untuk mengetahui rincian barang lelang
6. Klik tombol Ikuti Lelang
7. Pada halaman konfirmasi kepesertaan, akan ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai
8. Beri tanda centang untuk membaca lebih lanjut syarat dan ketentuan terkait lelang yang akan diikuti.
9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti
10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil akan muncul notifikasi sukses
Untuk mengikuti status lelang yang kamu ikuti, bisa cek di halaman utama bertuliskan ‘Lelang Saya’. Selanjutnya pada halaman status lelang, akan muncul informasi status lot lelang yang Anda ikuti, yang berisi informasi status lelang, status uang jaminan, status peserta, batas akhir uang jaminan, dan batas akhir penawaran.
Nah untuk bisa melakukan penawaran, kamu diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan lelang. Klik tombol lihat berupa icon bergambar mata pada kolom aksi. Lakukan penyetoran uang jaminan ke virtual account yang tertera. Status uang jaminan juga akan berubah menjadi sudah dibayar. Apabila telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta lelang, akan ada email pemberitahuan. Status peserta juga berubah menjadi ‘Bidding’, barulah bisa melakukan penawaran. Kamu bisa memasukkan penawaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila penawaran kamu yang tertinggi dan pemenang lelang, kamu akan diberitahu melalui email.






