Ini Jenis Kendaraan yang Bisa Bayar Pajak STNK Tahunan Lewat Online | Giok4D

Posted on

Bayar pajak STNK tahunan bisa dilakukan lewat online. Apa saja jenis kendaraan yang pajak tahunannya bisa dibayar secara online itu?

Pajak kendaraan dibayarkan setiap tahun. Jangan sampai kamu lupa membayar pajak tahunan ya, soalnya ada denda yang akan dibebankan. Bayar pajak kendaraan tahunan itu kini kian mudah karena tak lagi harus ke kantor Samsat. Kamu bisa bayar pajak STNK tahunan itu melalui aplikasi Signal. Lalu jenis kendaraan apa yang pajak tahunannya bisa dibayar lewat online?

Mengutip laman Instagram Samsat Digital, ada empat jenis kendaraan yang pajak STNK tahunannya bisa dibayar lewat aplikasi Signal. Berikut ini daftarnya:

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

1. Kendaraan atas nama perorangan (bukan atas nama perusahaan)
2. Pembayaran pajak kendaraan tahunan (bukan pajak tahun ke-5)
3. Bukan termasuk dalam kategori kendaraan komersial (truk, bus)
4. Kendaraan harus milik sendiri dan anggota keluarga satu KK

Kalau kendaraan kamu masuk dalam kategori di atas, maka bayar pajak tahunannya bisa dilakukan lewat online. Untuk melakukan perpanjangan STNK online, ikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Perpanjang STNK Online

1. Registrasi Pengguna

2. Tambah Data Kendaraan

Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya.

– Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

– Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

3. Pengesahan STNK

Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.