Media sosial dihebohkan video yang menampilkan pengendara motor ngamuk usai ditegur jangan merokok. Menariknya, ketika kejadian, sosok tersebut membawa wanita merokok yang diduga sebagai istrinya.
Disitat dari akun Instagram @mintadisundut, Selasa (27/1), pasutri tersebut merokok sambil membawa bayi di motor. Keduanya juga sama-sama tak mengenakan helm alias pengaman kepala.
Melihat ada yang tak beres, perekam video lantas menegur mereka untuk mematikan rokoknya. Sebab, abunya dikhawatirkan membahayakan pengendara lain di belakang.
“Di motor nggak boleh ngerokok, bro. Abu sama baranya kena orang, bahaya, ada aturannya,” demikian tegur si perekam video, dikutip Selasa (27/1).
Ketika ditegur, keduanya sama-sama diam. Sejurus kemudian, si penegur menyiram air ke arah rokok tersebut agar apinya padam. Pengendara yang merokok itu lantas marah, turun dari kendaraan dan melayangkan pukulan telah ke arah wajah si penegur.
“Gue bawa anak bayi, ngerti nggak lo! Anj*ng lo! Gue bawa anak kecil, ng*nt*t lo! Gue anak sini, mau gue matiin lo! Lo anak mana?” kata pengendara yang merokok itu sambil melayangkan jotosan.
Kebiasaan naik motor sambil ngerokok belakangan makin marak terjadi di Indonesia. Parahnya, mereka kerap merasa benar dan tak terima saat ditegur di jalan raya.
Namun, kami punya satu catatan, sebelum menegur pastikan kita sudah benar-benar menaati aturan lalu lintas. Pada video viral itu, si penegur terlihat tak mengenakan helm. Kondisi tersebut juga jelas-jelas melanggar hukum.
Erreza Hardian selaku pakar keselamatan berkendara dan asesor LSP EMI mengatakan, masyarakat Indonesia memang terbiasa merokok sebagai relaksasi. Namun, buruknya, kebiasaan tersebut dibawa ketika mengendarai motor atau mobil.
“Karena kebiasaan relaksasi, dan menahan lapar mungkin. Karena mereka sudah mahir misalnya berkendara maka risiko distraksi dengan merokok bisa dikendalikan,” ujar Erreza saat dihubungi detikOto, Selasa (27/1).
Di kesempatan yang sama, Erreza juga mengingatkan, kita tak bisa asal menegur pengendara yang merokok di jalan raya. Sebab, menurutnya, ada sejumlah risiko yang harus dihadapi.
“Saya sarankan untuk mengantisipasi saja, segera menjauh kalau tidak berkenan atau malah pakai masker untuk menutup efek asapnya, sedangkan mata pakailah kacamata atau pelindung kaca helmnya. Tentunya ini penting memilih helm dan kaca terbaik dan bukan hitam jadi bisa digunakan kapanpun,” ungkapnya.
Menurut Erreza, menegur pelanggar hanya berlaku untuk wilayah terbatas, seperti di kawasan kerja atau yang ada aturan K3-nya. Sementara di tempat umum hanya ada etika dan kita sepatutnya menyerahkan tugas itu ke petugas kepolisian.
“Soalnya orang-orang yang melakukan “kesalahan” di jalan menurut saya mereka sedang tidak baik-baik saja dan beresiko, maka kita sebagai pengguna jalan lain baiknya mengantisipasi mereka, bukan malah menegur atau memberikan sanksi,” kata dia.






