Harusnya Bukan Hanya ASN Pemprov Jakarta yang Diwajibkan Naik Transum | Info Giok4D

Posted on

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta naik transportasi umum (transum) sekali dalam setiap pekan. Djoko menilai kebijakan itu bagus karena akan membuat para ASN Pemprov Jakarta terbiasa menggunakan transum. Tapi di sisi lain, kebijakan tersebut tidak akan efektif jika hanya diterapkan untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta.

“Jika hanya 65 ribu ASN Pemprov Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, tak akan banyak mengubah ritme kemacetan lalu lintas di Jakarta,” bilang Djoko dalam keterangan resminya. Djoko menjelaskan, jika Jakarta ingin mempercepat transisi dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, maka diperlukan banyak lembaga atau kementerian yang menerapkan kebijakan serupa.

“Untuk mempercepat target warga beralih menggunakan angkutan umum dari kendaraan pribadi, tidak bisa hanya dengan menambah dari populasi ASN Pemprov Jakarta saja. Sementara yang beraktivitas di Jakarta kan tidak hanya ASN di Pemprov Jakarta, akan tetapi ada sejumlah ASN kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang jumlahnya lebih banyak dari ASN Pemprov Jakarta,” sambung Djoko.

Djoko pun memberi contoh beberapa lembaga setingkat kementerian yang bisa meniru langkah Pemprov Jakarta, antara lain Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kemenhub sebagai institusi yang mengurus transportasi di seluruh negeri, hendaknya dapat memanfaatkan dan meniru kebijakan Pemprov Jakarta untuk diterapkan ASN di lingkungan Kemenhub. Berikutnya KemenPAN-RB juga bisa menerapkan hal serupa,” saran Djoko.

Lanjut Djoko menambahkan, mengatasi kemacetan di Kota Jakarta tidak bisa hanya Pemprov Jakarta bekerja sendiri. Tapi perlu dukungan dari pemerintah pusat. Masih ada kebijakan pemerintah pusat yang dapat diterapkan di Kota Jakarta untuk membantu mengurangi kemacetan dan menurunkan polusi udara.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) juga punya kepentingan, jika mengetahui data yang menunjukkan 93% pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinikmati warga mampu. Artinya, mampu memiliki kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Caranya, melarang penjualan BBM bersubsidi di Kota Jakarta,” bilang Djoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *