Wuling berharap insentif untuk mobil listrik tak berhenti tahun ini. Pabrikan lima berlian itu berharap insentif untuk mobil listrik tetap lanjut tahun depan meski syarat lebih ketat.
Pemerintah kembali memberikan insentif PPN DTP atas mobil listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Insentif ini bisa dimanfaatkan sejumlah produsen yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satu produsen yang bisa memanfaatkan insentif tersebut adalah Wuling. Mobil listrik Wuling yang diproduksi di dalam negeri memenuhi ketentuan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang ditetapkan pemerintah yakni minimal 40 persen. Adapun dengan keberadaan insentif, harga mobil listrik Wuling jadi lebih murah. Diharapkan bisa mengerek penjualan.
Kendati demikian, sesuai aturan maka insentif akan berakhir pada 31 Desember 2025. Belum diketahui lebih lanjut apakah insentif bakal berlanjut atau resmi berakhir tahun ini. Product Communication Manager Wuling Motors, Robertus Danang Wiratmoko mengakui hal tersebut menjadi perhatian Wuling Indonesia. Wuling berharap ada kebijakan yang mampu menjaga perkembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
“Harapan kami sih semoga insentif tetap dilanjutkan. Diperketat insentifnya boleh aja, tapi tidak nol banget. Kami tahu pemerintah tengah memperketat pengeluaran, itu tidak masalah. Tapi Tetap ada-lah insentifnya,” ucap Danang.
Harapan Wuling Indonesia agar pemerintah tetap memberikan insentif kepada seluruh kendaraan ramah lingkungan, baik kendaraan listrik, hybrid, atau Plug-In hybrid, bukan tanpa alasan. Menurut Wuling ini sekaligus bisa membantu pabrikan dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Tak cuma itu, emisi pun bisa lebih efektif ditekan.
“Karena sudah banyak yang kami lakukan, untuk membangun industri kendaraan listrik, seperti membangun ekosistem, SPKLU, terlebih jika memang tujuannya zero emission. Sehingga insentif dari pemerintah menjadi hal penting,” beber Danang.
Untuk diketahui, saat ini Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta hanya dikenakan PPN 12 persen. Sebab, mobil-mobilnya mengikuti program Low Emission Carbon Vehicle yang dicanangkan pemerintah. Alhasil, mobil keluaran Wuling hingga Chery itu bisa mendapat insentif PPN 10 persen dari pemerintah. Dengan demikian PPN yang dikenakan hanya 2 persen.
