Gaya-gayaan Pemuda Pacu Jalur di Tol Lampung, Berujung Kena Tilang Maksimal

Posted on

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan video viral yang menunjukkan pemuda melakukan gerakan pacu jalur atau ‘aura farming’ di Tol Lampung ruas Bakaheuni-Terbanggi Besar. Setelah menjadi perbincangan di mana-mana, pelaku langsung diamankan polisi.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan salah satu anggota dari komunitas mobil Deff Gank yang sedang melakukan konvoi di jalan tol. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengaku telah mengenakan sanski maksimal dan meminta pelaku membuat video permintaan maaf.

“Hari ini kami memanggil anggota komunitas yang melakukan aksi tersebut untuk diberi sanksi tilang maksimal dan meminta para pelaku membuat video dan surat permintaan maaf resmi kepada masyarakat dan Ditlantas Polda Lampung,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra G Kusuma di Bandarlampung, dilansir Antara, Selasa (15/7).

Indra menjelaskan, setelah menerima laporan terkait aksi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan jajaran mengidentifikasi kendaraan pelaku dan profil komunitas yang terlibat.

“Kemudian anggota kami berhasil mengamankan kendaraan dan memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara kepada para pelaku. Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 750 ribu sesuai Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata dia.

Indra mengingatkan, masyarakat yang melakukan tren tidak pada tempatnya dapat membahayakan keselamatan. Ia akan terus melakukan edukasi masif.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tetap berjalan, dan edukasi akan terus kami galakkan,” kata dia.

Sebagai catatan, dalam video yang beredar, pemuda yang diketahui bernama Nuriansyah dengan santainya duduk di atas mobil yang melaju kencang di jalan Tol Lampung di KM 58B. Dia kemudian melakukan selebrasi pacu jalur atau aura farming yang belakangan ramai di media sosial.

Saksikan Live DetikPagi: