Media sosial kembali dihebohkan aksi arogansi pengemudi mobil di jalan raya. Bahkan, yang terbaru, ada pengemudi Suzuki Karimun yang mengacungkan pedang setelah tak terima ditegur potong jalan!
Tayangan berdurasi singkat tersebut dibagikan akun Instagram @indrawansonny, Minggu (30/11). Dia sebagai pemilik rekaman bercerita, pengemudi Karimun tersebut melakukan maneuver agresif saat mau mengambil jalur kanan di Tol Jorr Exit Pondok Indah.
Ketika itu, mobil @indrawansonny yang sedang dikemudikan driver-nya itu mengedipkan lampu dan membunyikan klakson untuk memberikan teguran. Bukannya mengaku salah, pengemudi Karimun tersebut malah marah-marah.
“Saat putri saya hendak ke Pondok Indah bersama driver saya dan ketika exit pondok indah ada kendaraan suzuki karimun memotong jalur dan garis sambung dari paling kiri ke depan kendaraan saya di lajur paling kanan,” tulis @indrawansonny, dikutip Senin (1/12).
“Terlihat membahayakan, driver saya memberi tanda dengan lampu dimmer plus klakson untuk memperingati, tapi pengemudi karimun membuka kaca dan mengumpat ke kendaraan saya hingga pengemudi karimun berhenti dan membentak ke arah kendaraan kami,” lanjutnya.
Tak lama kemudian, pengemudi Karimun dengan nopol L 1487 YH tersebut mengeluarkan senjata tajam berupa pedang. Dia kemudian mengacungkannya sambil melontarkan kalimat-kalimat ancaman.
“Driver saya memilih menghindar namun ternyata pengemudi Karimun mengejar dan menggetok kaca sisi kanan dengan senjata tajam yang tampak seperti pedang di mana anak perempuan saya duduk dan mengeluarkan kata kasar berkali-kali,” kata dia.
Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu belum lama ini menjelaskan, pemicu pengemudi bertingkat agresif dan emosional biasanya disebabkan beberapa faktor, seperti jabatan atau tergabung dalam instansi dan organisasi tertentu.
Selain itu, kata dia, penyebab lainnya adalah kesadaran berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran empati untuk berbagi jalan dengan pengguna jalan lain juga rendah. Penegakan hukum pun dinilai kurang tegas, sehingga aksi kekerasan di jalan terus berulang.
“Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum = damai dengan pertimbangan restorative justice,” kata Jusri.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Saksikan Live DetikSore:






