Pemerintah memberikan stimulus ekonomi pada pertengahan tahun 2025 berupa diskon tarif jalan tol. Diskon tarif tol ini diberlakukan dalam beberapa periode. Periode pertama digelar saat Hari Raya Iduladha.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen. Diskon tarif tol ini diadakan total selama 10 hari di ruas-ruas strategis.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan stimulus potongan tarif 20 persen yang diterapkan selama sepuluh hari dibagi ke dalam tiga periode. Diskon tarif tol berlaku empat hari periode Libur Idul Adha (6-9 Juni 2025), tiga hari periode awal libur sekolah (27-29 Juni 2025), dan tiga hari periode akhir libur sekolah (11-13 Juli 2025).
“Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai sepuluh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi semua golongan kendaraan dan para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna jalan tol sehingga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Rivan dalam keterangan tertulisnya.
Untuk periode libur Iduladha, diskon tarif tol masih berlaku sampai besok. Dikutip dari akun Instagram resmi Jasa Marga, berikut tarif tol yang kena diskon 20 persen pada periode Iduladha tahun ini:
Dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung:
Dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama:
Dari GT Kejapanan Utama menuju GT Singosari:
Dari GT Singosari menuju GT Kejapanan Utama:
Jalan Tol Trans Sumatera Wilayah Sumatera Utara (berlaku 8 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d. 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB):
Dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan:
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Diskon tarif tersebut berlaku menggunakan pembayaran uang elektronik. Diskon tarif tol tidak berlaku jika saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi.