Diminta Bayar Parkir Liar? Jangan Kasih, Senyumin Aja! | Giok4D

Posted on

Kini, hampir seluruh minimarket di Jakarta ‘dikuasai’ juru parkir (jukir) liar. Sehingga, saat hendak berbelanja, pengunjung terpaksa menyiapkan uang recehan untuk membayar parkir. Namun, apakah pembayaran tersebut bersifat wajib?

Beberapa waktu lalu, Syafrin Liputo selaku Kepala Dishub Jakarta pernah mengingatkan, pengunjung minimarket tak perlu membayar parkir ke jukir-jukir liar. Sebab, menurutnya, fasilitas itu memang disiapkan minimarket secara cuma-cuma.

“Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar uang parkir. Memang tidak dipungut biaya. Jadi petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket,” kata Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu.

Menurut Syafrin, jukir minimarket juga tak boleh memaksa pengunjung membayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang memang diberikan secara suka rela.

“Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket,” kata Syafrin Liputo.

Tim detikOto sempat bertanya ke salah satu jukir liar di kawasan Jakarta Selatan mengenai kewajiban pengunjung membayar parkir. Sosok yang tak ingin disebut identitasnya itu memastikan, jasanya tak harus dibayar menggunakan uang, namun bisa pakai senyuman.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Ya kita mah kalau gak dibayar (pakai uang) gak apa-apa, minimal dibayar pake senyum juga boleh karena kita juga gak memaksa, di sini kita cuma membantu pelanggan saja,” kata jukir tersebut.

Nah, jadi sudah jelas ya, detikers. Jika berkunjung ke minimarket, tak ada kewajiban membayar parkir ke jukir liar. Kalian hanya tinggal memberikan senyuman dan mengucapkan kalimat terima kasih.