Damri resmi memberikan sanksi buat pengemudinya yang nyaris bikin celaka penumpang dan pengendara lain di tol. Sanksi tersebut berupa pembebastugasan selama enam bulan.
Dalam akun Instagram resminya, Damri menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video dashcam terhadap dua armada Damri di ruas tol Ngawi-Kertosono pada 25 Desember 2025 yang menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran terkait keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan merupakan prioritas utama DAMRI. Sehubungan dengan kejadian tersebut, pengemudi yang bersangkutan telah diberikan sanksi berat serta dijatuhi hukuman skorsing untuk tidak bertugas selama enam bulan, sesuai ketentuan perusahaan, serta dilakukan evaluasi internal guna memperkuat disiplin dan budaya keselamatan berkendara,” tulis Damri dikutip Minggu (28/12/2025).
“DAMRI mengapresiasi perhatian masyarakat dan berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan, profesionalisme, serta kualitas layanan di seluruh lini operasional,” terang Damri.
Bus Damri Nyaris Bikin Celaka
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial dua bus Damri berjalan beriringan. Gara-gara itu, pengendara di belakang bus tersebut terganggu. Bahkan salah satu sopir bus melakukan manuver berbahaya dengan memotong lajur kanan.
Video tersebut diunggah di akun Instagram @dashcam_owners_indonesia. Dijelaskan dalam caption, peristiwa itu terjadi pada 25 Desember 2025 di ruas tol Ngawi-Kertosono, sekitar KM 600-an.
Kronologinya, si pengendara mobil yang juga pemilik rekaman dashcam tersebut sedang berkendara di belakang dua bus Damri. Dua bus Damri itu melaju berdekatan lantaran melakukan serah terima bingkisan.
Setelah dua bus itu menyelesaikan urusannya, pengendara mobil berupaya mendahului bus Damri yang berada di lajur kiri. Namun, ketika mobil si pengendara tersebut sudah masuk lajur, tiba-tiba bus Damri yang ada di lajur kiri gaspol dan memotong lajur pengendara mobil tersebut. Gara-gara tindakan sopir bus itu, nyaris berujung kecelakaan.
