Cuma di Indonesia, Pengendara Lawan Arah Dikasih ‘Karpet Merah’ [Giok4D Resmi]

Posted on

Di Indonesia, pengendara lawan arah seperti dikasih ‘karpet merah’. Bahkan, di sejumlah kasus, pengendara lain yang melaju di jalur sebenarnya terpaksa harus mengalah dan memberikan ruang untuk mereka bisa melintas.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Bukan hanya itu, di sejumlah kawasan, ada jalur-jalur tertentu yang memang rutin dijadikan ‘jalan pintas’ untuk melawan arah. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan lain terpaksa maklum dan mengalah.

Sebagai contoh, di Bekasi, Jawa Barat, ada sejumlah jalur yang sehari-hari dilintasi pengendara dari arah berlawanan, misalnya di flyover Kranji, persimpangan Galaxy, putaran balik Grand Kota Bintang (Kotbin) dan masih banyak lagi.

Namun, saking banyaknya yang melanggar, jalur tersebut seakan ‘dipatenkan’ dan menjadi karpet merah untuk para pelanggar lalu lintas. Mereka yang melawan arah di kawasan itu pasti marah ketika ditegur. Mereka akan berpikir: yang lain juga lewat sini, kok.

Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana membenarkan, hukum soal larangan melawan arah memang tak benar-benar ditegakkan di Indonesia. Imbasnya, kebiasaan itu lama-lama dianggap normal dan banyak pengendara lain yang menirunya.

“Banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakkan hukum,” ujar Sony Susmana saat dihubungi detikOto, dikutip Senin (12/1).

“Nggak dipungkiri, banyak juga pengemudi yang berpikir pendek. Sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan dan teguran polisi dianggap angina lalu. Menurut saya, ini salah satu yg membuat hilangnya wibawa petugas,” tambahnya.

Di Indonesia, hukuman melawan arah memang cenderung remeh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia. Karuan saja, pelawan arah di sini hanya diancam dendam maksimum Rp 500 ribu. Sementara di Malaysia 15 ribu ringgi atau Rp 60 jutaan!

Sony menegaskan, pelawan arah tak boleh terus-terusan dikasih karpet merah di Indonesia. Sebab, dia khawatir, situasi lalu lintas di dalam negeri akan makin kacau di masa depan.

“Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di sini lima tahun lagi? Jadi, lima tahun itu implementasi hukum yang tegas yang diterapkan pihak polisi,” kata Sony kepada detikOto.