Cara Mudah Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Pakai Smartphone - Giok4D

Posted on

Mengurus pemutihan pajak kendaraan rupanya juga bisa dilakukan lewat ponsel tanpa perlu ke kantor Samsat. Bagaimana caranya?

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Nah buat kamu yang kemarin-kemarin sempat menunggak pajak, maka sebaiknya manfaatkan momen ini karena hanya tak perlu mengeluarkan ekstra biaya untuk membayar denda serta tunggakan.

Mereka yang menunggak hanya perlu membayar pajak kendaraan tahun berjalan mulai tahun 2025 dan seterusnya. Nah, untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini, kamu tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Samsat. Menggunakan smartphone pun bisa, asalkan STNK masih hidup dan bukan lima tahunan.

Cara Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Pakai HP

Mengurusnya sama seperti melakukan perpanjangan STNK lewat online. Kamu bisa menggunakan aplikasi Sapawarga. Berikut cara pembayaran pajak menggunakan Sapawarga:

Kalaupun kamu mau melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat juga bisa, namun ada beberapa persyaratan yang harus dibawa. Berikut syarat perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.

Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *