Polisi mulai menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld. Bermodalkan ponsel atau HP, polisi bisa menilang pelanggar lalu lintas.
Dikutip Antara, Satlantas Polres Garut mulai melakukan uji coba ETLE handheld. Sistem ini menjadi pelengkap pengawasan lalu lintas yang sudah diterapkan seperti ETLE statis dan mobile.
Kasatlantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, sejumlah personel dilengkapi peralatan ETLE handheld. Mereka mulai bertugas di lapangan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Petugas dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara ‘real time’ langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi Etle Presisi,” kata Aang dikutip Antara.
Cara kerjanya sama seperti ETLE yang sudah diterapkan sebelumnya. Bedanya ada di penggunaan perangkatnya. Polisi akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan HP yang sudah terintegrasi dengan sistem ETLE handheld. Sistem ETLE ini akan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran. Selanjutnya akan diverifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran.
“Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua pilihan penyelesaian, yaitu melakukan pembayaran denda secara langsung melalui BRIVA atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelas Aang.
Menurutnya, ETLE Handheld difokuskan untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. ETLE Handheld mengincar pelanggaran-pelanggaran seperti pemotor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran rambu, dan marka jalan.
“Kami berharap ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat,” katanya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kehadiran perangkat genggam itu diharapkan mampu menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE permanen.
Simak juga Video ‘Kembangkan ETLE Drone, Kakorlantas: Revolusi Penegakan Hukum Lalu Lintas’:






