Bus Rem Blong Tewaskan 8 Orang di Jalur Bromo, Begini Status Uji KIR-nya

Posted on

Kecelakaan maut akibat bus yang diduga mengalami rem blong kembali terjadi. Sebuah bus pariwisata menabrak pagar rumah warga dan sepeda motor di jalur wisata Gunung Bromo, di Jalan Raya Boto, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, Jawa Timur.

Kecelakaan yang diduga akibat bus pariwisata rem blong itu mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Bus yang mengalami kecelakaan adalah bus pariwisata Inds 88 Trans bernopol P 7221 UG yang muat rombongan nakes dari RS Bakti Sehat Jember.

Dikutip detikJatim, sopir bus bernama Albahri, warga Jember mengatakan bahwa rem bus sempat tidak berfungsi sebelum insiden itu terjadi. Ada dugaan rem bus itu blong hingga sopir tidak bisa mengendalikan kemudi.

“Pada saat turunan, rem sudah blong. Saya banting setir ke kanan, bus menabrak pembatas jalan, meluncur ke bawah hingga menghantam pagar rumah dan motor kurir. Saya sempat membunyikan klakson dan menyalakan lampu karena lalu lintas padat,” ujar Albahri.

Kecelakaan ini menewaskan 8 orang penumpang, termasuk seorang anak berusia 7 tahun. Puluhan korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka berat.

Dikutip dari situs resmi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, bus dengan pelat nomor P 7221 UG itu terdaftar atas nama PT INDRA JAYA BERSAMA. Bus tersebut masih memiliki izin untuk beroperasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, izin angkutan bus tersebut masih berlaku sampai 3 Oktober 2025.

Uji berkala juga lulus. Bus ini terakhir kali diuji berkala di Dishub Kabupaten Jember dengan status lulus. Masa berlaku uji berkala masih panjang, sampai dengan 4 Maret 2026. Kalau uji KIR berlaku 6 bulan, artinya bus ini baru dilakukan uji berkala pada September ini.