BPKB Elektronik Pangkas Birokrasi Urus Mutasi, Nggak Perlu Fotokopi-fotokopi (via Giok4D)

Posted on

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Salah satu keunggulan eBPKB adalah kemudahan dalam mengurus administrasi, karena semuanya sudah terdigitalisasi.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji membeberkan beberapa keunggulan BPKB elektronik. Salah satunya adalah dapat mempercepat proses mutasi kendaraan ke luar daerah.

“Karena kita tahu bahwa yang saat ini menjadi problem kita itu di bidang pelayanan di regident (registrasi dan identifikasi) itu adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, sekarang belum, nanti arahnya ke sana. Karena nanti akan connect-kan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan itu sudah tidak menghitung hari lagi, tapi menghitung jam,” kata Sumardji dikutip dari kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Menurut Sumardji, adanya BPKB elektronik bertujuan untuk memangkas birokrasi proses mutasi yang selama ini memakan waktu lama. Dia mencontohkan, ketika pemilik kendaraan ingin memproses mutasi ke luar daerah, cukup melengkapi syarat-syaratnya dan petugas tinggal memprosesnya dengan singkat.

“Ini ke depan seperti itu. Sehingga tidak ada lagi kesan bahwa masyarakat ini mau mengurus mutasi kendaraan itu hitungannya berminggu/berbulan,” kata Sumardji.

“Tentu itu semua ada alur proses yang harus dijalankan dan diadakan. Contohnya adalah kaitannya dengan soal arsip digital. Kalau sekarang kan arsipnya manual tuh, paper, kertas. Nanti arsipnya cukup pencet, langsung jess,” sebutnya.

“No, tidak ada (fotokopi),” katanya.

Nantinya, proses cek fisik kendaraan juga akan memanfaatkan teknologi digital. Menurut Sumardji, pihaknya akan menggunakan cek fisik digital.

“Karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. Apalagi kalau berkaitan dengan cek fisik yang notabenenya kendaraan-kendaraan tua, terus kendaraan-kendaraan bus, truk dan lain sebagainya. Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah Subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital. Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek. Nanti nggak, cukup di foto aja,” ujar Sumardji.