Biaya perpanjang SIM tahun 2026 belum mengalami perubahan. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM tahun 2026.
Biaya perpanjang SIM dikenai tarif berbeda-beda tergantung jenisnya. Untuk satu SIM, paling mahal tarif resminya hanya Rp 265 ribu yang terdiri dari sejumlah biaya. Mulai dari biaya penerbitan, tes kesehatan, tes psikologi, dan juga asuransi.
Pertama, untuk biaya penerbitan mengacu pada PP 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Untuk perpanjangan, berikut tarifnya.
Kedua, ada biaya untuk pemeriksaan kesehatan. Biasanya kamu akan dikenai tarif Rp 35 ribu. Ketiga, ada biaya untuk tes psikologi. Nah untuk tes psikologi ini ada dua opsi. Kalau kamu cari yang murah, maka bisa mengikuti tes psikologi secara online dengan tarif Rp 57.500. Hasilnya, bisa digunakan untuk perpanjangan SIM online golongan apapun dan masa berlakunya enam bulan. Tapi kalau tak sempat, kamu bisa juga mengikuti tes psikologi langsung di lokasi Satpas atau SIM keliling dengan tarif Rp 100 ribu.
Biaya Perpanjang SIM Tahun 2026
Terakhir ada biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) dengan tarif Rp 50 ribu. Kalau ditotal, untuk perpanjang SIM, berikut ini rinciannya.
Tes Psikologi: Rp 100 ribu
Biaya Perpanjang SIM A, SIM BI, SIM BII
– Penerbitan : Rp 80 ribu
– Tes kesehatan: Rp 35 ribu
– Tes psikologi: Rp 100 ribu
– Asuransi: Rp 50 ribu
– Total: Rp 265 ribu
Biaya Perpanjang SIM C, SIM CI, SIM CII
– Penerbitan : Rp 75 ribu
– Tes kesehatan: Rp 35 ribu
– Tes psikologi: Rp 100 ribu
– Asuransi: Rp 50 ribu
– Total: Rp 260 ribu
Biaya Perpanjang SIM D, SIM DI
– Penerbitan : Rp 30 ribu
– Tes kesehatan: Rp 35 ribu
– Tes psikologi: Rp 100 ribu
– Asuransi: Rp 50 ribu
– Total: Rp 215 ribu
Tes Psikologi: Rp 57.500
SIM A, SIM BI, SIM BII
– Penerbitan : Rp 80 ribu
– Tes kesehatan: Rp 35 ribu
– Tes psikologi: Rp 57.500
– Asuransi: Rp 50 ribu
– Total: Rp 222.500
Biaya Perpanjang SIM C, SIM CI, SIM CII
– Penerbitan : Rp 75 ribu
– Tes kesehatan: Rp 35 ribu
– Tes psikologi: Rp 57.500
– Asuransi: Rp 50 ribu
– Total: Rp 217.500
Biaya Perpanjang SIM D, SIM DI
– Penerbitan : Rp 30 ribu
– Tes kesehatan: Rp 35 ribu
– Tes psikologi: Rp 57.500
– Asuransi: Rp 50 ribu
– Total: Rp 172.500
Perlu diingat, jangan sampai kamu terlewat untuk perpanjang SIM ya. Sebab, telat satu hari saja kamu harus membuat baru dengan biaya lebih besar dan mengikuti ujian teori serta praktik. Namun dalam kondisi tertentu, seperti bertepatan dengan hari libur nasional, SIM yang sudah habis masa berlakunya masih bisa diperpanjang setelahnya.






