Biaya Layanan-Jasa Aplikasi Ojol Diusulkan Dihapus!

Posted on

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu meminta aplikator ojek online (ojol) menghapus biaya layanan dan jasa aplikasi. Sebab, selain tak ada aturannya, tarif tersebut juga memberatkan konsumen!

Adian menjelaskan, aplikator telah mengambil banyak keuntungan melalui potongan aplikasi sebesar 15-20 persen dari mitra driver. Parahnya lagi, kata dia, mereka masih ‘memeras’ konsumen dengan biaya layanan dan jasa aplikasi yang terhitung besar.

“Ada biaya tambahan lain yang tidak punya dasar hukum, namanya jasa aplikasi dan layanan. Itu sangat besar, bisa Rp 7-11 ribu. Pertanyaannya, apakah DPR mau membiarkan pungutan-pungutan yang tidak punya dasar hukum ini?” ujar Adian saat rapat dengar pendapat, dikutip dari kanal YouTube Komisi V DPR RI, Kamis (22/5).

“Jadi kalau kemudian misalnya dari driver dia dapet Rp 10 ribu per orderan, lalu dari konsumen Rp 10 ribu, kita kalikan driver ada 4,2 (juta), berarti mereka (aplikator) dapet paling tidak Rp 92 miliar/hari,” tambahnya.

Kenyataan tersebut membuat Adian meminta aplikator segera menghapus biaya layanan dan jasa aplikasi. Dia juga mendesak pemerintah agar terlibat aktif dalam mengatur persoalan tersebut.

“Negara biarkan ini terjadi bertahun-tahun. Ini aneh menurut saya, kita seperti hidup bernegara tanpa negara. Jadi, saya minta ini dicabut! Tidak boleh ada biaya layanan dan aplikasi lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, saat konferensi pers bersama aplikator, Adian mendengar alasan mengapa perusahaan ojol mematok tarif untuk layanan dan jasa aplikasi. Namun, alasan tersebut menurutnya tak masuk akal.

“Dalam konpers kemarin, disampaikan bahwa dasar mereka menggunakan ini hanya karena negara lain dipakai. Tapi peristiwa di negara lain tidak bisa dijadikan dasar hukum di Indonesia,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *