Biaya Bikin SIM Baru Mei 2025 Termasuk Tes Kesehatan dan Psikologi

Posted on

Informasi SIM gratis dipastikan hoax. Segini biaya bikin SIM baru Mei 2025 termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Surat Izin Mengemudi (SIM) dibutuhkan bagi kamu yang mau mengoperasikan kendaraan di jalan. Tanpa SIM, kamu tidak sah mengemudikan mobil, motor, hingga bus di jalan. Nah untuk membuat SIM ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Tak cuma itu, ada juga biaya yang harus dikeluarkan saat membuat SIM.

Biaya Bikin SIM

Biaya bikin SIM itu merujuk pada Peraturan Pemerintah yang termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri Nomor 76 Tahun 2020 berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 1 huruf a dan huruf b yang menyebutkan pengujian untuk penerbitan SIM dan perpanjangan SIM. Dalam aturan itu dijelaskan lebih rinci soal biaya SIM tergantung jenisnya, lengkapnya sebagai berikut.

Biaya Tes Kesehatan, Psikologi, dan Asuransi SIM

Selain biaya PNBP, ada juga biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Untuk tes kesehatan, dari pengalaman detikOto, bakal kena biaya sekitar Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk psikotes, bila melakukannya secara online di platform mitra resmi Polri e-PPSi, biayanya Rp 57.500. Hasil tes psikologi di laman tersebut bisa digunakan untuk perpanjangan SIM online maupun offline. Sementara itu masa berlakunya hingga enam bulan. Terakhir ada biaya asuransi. Biaya asuransi saat perpanjang SIM ini sebesar Rp 50 ribu.

Bila ditotal secara keseluruhan, untuk membuat SIM A, BI, dan BII mengacu pada simulasi biaya di atas, kamu bakal keluar duit Rp 262.500. Selanjutnya pembuatan SIM C, CI, dan CII sekitar Rp 242.500. Terakhir untuk bikin SIM D dan DI estimasi biayanya Rp 192.500.

SIM Gratis Hoax

Perlu digarisbawahi, perhitungan biaya di atas bersifat estimasi bila tes kesehatan, psikologi, dan asuransi punya tarif yang sama. Kalau biaya di fasilitas kesehatan berbeda, duit yang bakal kamu keluarkan tentu juga beda. Informasi biaya bikin SIM ini juga sekaligus menegaskan bahwa bikin SIM gratis hoax.

“Jadi SIM gratis itu nggak ada ya. Kalau ada yang ngasih informasi lewat Instagram atau TikTok dan sebagainya terkait dengan SIM gratis itu adalah hoax ya, nggak bener,” beber Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi belum lama ini.