Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Setelah sempat habis, stok bahan bakar minyak (BBM) BP kini sudah tersedia lagi. Bukan impor langsung dari luar negeri, BP membeli base fuel dari Pertamina. Berapa jumlah base fuel yang dibeli ya?
“Prioritas kami jelas BP 92 kembali tersedia dan kualitas produk yang dihadirkan konsisten terjaga. Fokus mutu ini bagian komitmen jangka panjang kami membangun layanan energi yang terpercaya di Indonesia,” ujar Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura dikutip dari Antara (2/11).
Vanda menyampaikan BP 92 telah kembali tersedia di seluruh jaringan SPBU BP yang tersebar di wilayah Jabodetabek, juga Jawa Barat, serta secara bertahap akan tersedia di Jawa Timur.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BP melalui PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), membeli 100 ribu BBM base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga. Sekadar informasi, 1 barel minyak setara dengan 159 liter. Maka 100 ribu barel sama dengan 15,9 juta liter.
“Betul (ini hasil negosiasi BP dan Pertamina). Volumenya 100 ribu barel,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.
BP Sempat Batal Beli Base Fuel Pertamina
Sebelumnya BP merupakan salah satu SPBU swasta yang kehabisan stok lantaran tak lagi diperbolehkan mengimpor base fuel secara langsung. BP juga sempat batal membeli base fuel lewat Pertamina lantaran ada perbedaan standar spesifikasi.
Kandungan etanol 3,5% pada BBM yang diimpor Pertamina bikin Vivo dan BP batal membelinya. Menurutnya, kargo BBM yang sudah berlabuh di Tanjung Priok itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan perusahaan. Alasannya karena ada kandungan etanol pada base fuel tersebut.
“Kalau yang sudah sampai di Priok memang sampai saat ini kami belum menerima, salah satu concernnya karena etanol, memang diformulasi kami sampai saat ini belum mengandung etanol,” jelas Vanda beberapa waktu lalu.
Alasan BP Jadi Beli Base Fuel Pertamina
Pada akhirnya, BP jadi juga membeli base fuel dari Pertamina. BP menyebut kerja sama ini terlaksana setelah seluruh aspek tata kelola, mencakup kepatuhan (compliance), kesesuaian spesifikasi dan standar kualitas, serta aspek komersial telah terpenuhi.
Pengadaan base fuel impor melalui mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah, merupakan solusi sementara kesinambungan usaha yang diambil oleh BP-AKR secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.
Langkah itu ditempuh guna menjaga kelancaran pasokan bahan bakar di lapangan dan memastikan seluruh mitra operasional di jaringan SPBU BP dapat terus melayani masyarakat.
Bagi Vanda, langkah yang diambil ini bukan semata soal pasokan bahan bakar, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan komitmen investasi jangka panjang di Indonesia.
Melalui langkah ini, BP-AKR menegaskan komitmennya sebagai mitra energi di Indonesia yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi masyarakat.






