Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada insentif untuk industri otomotif tahun depan. Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bilang industri otomotif perlu diselamatkan karena kondisinya sedang terpuruk.
Airlangga menilai, industri otomotif di Indonesia sudah cukup kuat. Apalagi banyak didukung oleh pameran otomotif, baik skala nasional maupun internasional.
“Karena industrinya sudah cukup kuat. Apalagi udah pameran di sini. Kuat banget,” sambung politisi Partai Golkar tersebut baru-baru ini.
“Lagi dikaji (rencana pemberian insentif pemberian otomotif). Dikaji, tapi belum (ada keputusan),” sambung Airlangga.
Dikutip Antara, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, belum ada usulan resmi terkait insentif otomotif untuk tahun 2026. Namun, Kemenko Perekonomian membuka ruang untuk pembahasan jika ada usulan baru.
“Saat ini kami belum ada pembahasan kembali dan belum menerima usulan insentif dari Kementerian/Lembaga pembina sektor,” kata Haryo.
Haryo juga menilai, dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif menunjukkan penguatan yang cukup signifikan, khususnya pada segmen kendaraan listrik. Pertumbuhan kendaraan listrik dan realisasi investasi yang signifikan menunjukkan fondasi industri yang semakin kuat.
“Kami berpendapat bahwa industri otomotif saat ini sudah cukup kuat. Hal ini dibuktikan dengan penjualan kendaraan listrik roda empat meningkat signifikan hingga 18,27 persen dari pangsa pasar tahun 2025 dan investasi untuk KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) sebesar Rp5,66 triliun di tahun 2025,” ujar Haryo.
Di sisi lain, segmen kendaraan konvensional masih mendominasi pasar sekitar 80,6 persen, sementara pasar roda dua juga terus menunjukkan pertumbuhan baik dari sisi permintaan domestik maupun ekspor.
“Pertanyaannya, apakah masih diperlukan insentif jika suatu industri sudah cukup kuat? Kami melihat ruang kebijakan yang ada dapat mulai dipertimbangkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas lain yang membutuhkan dukungan lebih besar, sembari tetap menjaga momentum positif industri otomotif,” sebutnya.
Insentif buat Selamatkan Industri Otomotif
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menilai industri otomotif saat ini sangat membutuhkan insentif untuk memperkuat ekosistem industrinya dari hulu ke hilir. Insentif tersebut diperlukan untuk mempertahankan utilisasi produksi, melindungi investasi dan pekerja industrinya dari PHK, serta meningkatkan daya saing produk otomotif dalam negeri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, memang penjualan mobil listrik meningkat signifikan. Namun kenaikan penjualan ini sebagian besar berasal dari mobil listrik impor. Dari total penjualan kendaraan EV tahun 2025 sebesar 69,146 unit, 73 persennya merupakan kendaraan EV impor yang nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja industrinya berada di negara lain. Sementara segmen kendaraan lain yang diproduksi di dalam negeri dan memiliki share terbesar dalam pasar otomotif nasional terus mengalami penurunan penjualan signifikan, bahkan jauh di bawah jumlah produksi tahunan kendaraan pada segmen tersebut.
“Jadi, keliru jika kita menyatakan industri otomotif sedang dalam kondisi kuat dengan hanya mengandalkan indikator pertumbuhan kendaraan pada segmen tertentu. Penurunan tajam penjualan kendaraan bermotor roda empat jauh di bawah angka produksinya di kala penjualan kendaraan EV impor naik tajam adalah fakta yang tidak bisa dihindari. Dan, harus menjadi indikator pertumbuhan industri otomotif nasional saat ini. Kami memandang bahwa dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut,” ujar Febri dikutip dari keterangan tertulisnya.
Selain itu, banyaknya pameran bukan berarti menunjukkan bahwa industri otomotif sedang kuat. Kuat-tidaknya industri otomotif nasional hanya bisa disimpulkan berdasarkan data penjualan dan produksi otomotif.
“Banyaknya pameran otomotif diberbagai tempat Indonesia juga bukan ukuran industri otomotif sedang kuat. Sebaliknya, banyak pameran otomotif adalah upaya dan perjuangan industri untuk tetap mempertahankan demand di tengah anjlok penjualan domestiknya dan sekaligus melindungi pekerjanya dari PHK. Sekali lagi, kita harus menggunakan data statistik yang ada untuk menggambarkan kondisi obyektif industri otomotif saat ini dan tidak menggunakan jumlah event pameran otomotif,” ujar Febri.
Kondisi Industri Otomotif
Saat ini, industri otomotif mengalami penurunan penjualan. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil selama Januari-Oktober 2025 secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) hanya sebanyak 634.844 unit. Angka itu turun 10,6 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 711.064 unit. Sedangkan secara retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen) tercatat sebanyak 660.659 unit pada Januari-Oktober 2025. Angka itu turun 9,6 persen dari tahun lalu yang mencapai 731.113 unit.
Data yang dihimpun Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menunjukkan produksi kendaraan juga mengalami penurunan menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada 2024.
Penurunan paling dalam terjadi pada segmen kendaraan yang justru menjadi tulang punggung industri otomotif nasional, yaitu segmen entry dengan harga di bawah Rp 200 juta. Segmen itu anjlok hingga 40 persen. Selain itu, segmen low dengan harga Rp 200-400 juta juga merosot 36 persen, serta segmen kendaraan komersial turun 23%. Ketiga segmen tersebut selama ini menyasar konsumen domestik, terutama kelompok masyarakat kelas menengah, serta menjadi basis produksi terbesar di dalam negeri.
Oleh karena itu, Kemenperin menegaskan bahwa insentif otomotif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar kendaraan bermotor sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional.
Febri menyatakan, kebijakan insentif tidak hanya penting bagi pelaku industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, insentif akan menciptakan ruang bagi penurunan harga kendaraan, memperbaiki sentimen pasar, serta mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah dan pembeli mobil pertama yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.
“Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif/stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN.,” ungkapnya.
Menurut Febri, pelemahan pasar yang terjadi secara simultan dapat berdampak pada penurunan utilisasi pabrik, penurunan investasi, serta berpotensi mengancam keberlanjutan lapangan kerja di industri otomotif dan sektor komponen. “Tidak adanya intervensi kebijakan akan membuat tekanan ini semakin dalam, dan efeknya dapat memengaruhi struktur industri secara keseluruhan,” katanya. beda
