Bak Langit dan Bumi, Pajak Tahunan Denza D9 vs Toyota Alphard | Info Giok4D

Posted on

Pajak tahunan Denza D9 dan Toyota Alphard bak langit dan bumi. Denza D9 pajaknya tak sampai Rp 200 ribu sementara Alphard tembus puluhan juta rupiah. Kok bisa?

Pajak bisa jadi salah satu pertimbangan sebelum seseorang membeli mobil. Soalnya pajak kendaraan itu dibayarkan setiap tahun dan setiap lima tahun sekali dilakukan perpanjangan STNK. Mobil dengan pajak yang ringan tentu mencuri perhatian. Misalnya pajak mobil listrik Denza D9 yang punya harga jual Rp 950 juta.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Pajak Tahunan Denza D9

Dalam catatan detikOto, dengan banderol nyaris Rp 1 miliar, ternyata pajak Denza D9 justru tak sampai Rp 200 ribu. Tiap tahun, Denza D9 hanya dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu. Umumnya, ada dua komponen pajak kendaraan yang dibayarkan tiap tahun yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ. Tapi Denza D9 PKB-nya justru nol.

Pajak Tahunan Toyota Alphard Hybrid

Sebagai perbandingan sesama MPV premium Toyota Alphard, pajak tahunannya bisa tembus Rp 26 juta untuk versi hybrid. Dalam penelusuran detikOto di laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alphard hybrid keluaran tahun 2025 pajaknya Rp 26,067 juta. Pajak Alphard itu terdiri dari PKB Pokok sebesar Rp 25,914 juta dan SWDKLLJ Rp 153 ribu. Perbedaannya terlihat jelas yang bikin tinggi adalah PKB Pokok. Di Denza D9, PKB pokok itu justru nihil.

Kok Bisa Pajak Denza D9 Murah?

Kok bisa pajak Denza D9 seringan itu? Buat kamu yang belum tahu, mobil listrik sedang mendapat keringanan meliputi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi motor dan mobil listrik yang berbasis baterai atau Battery Electric Vehicles (BEV) tidak dikenakan pajak lagi.

Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 11 Mei 2023 yang tercantum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *