Aturan Perpanjangan SIM Jika Telat Sehari, Persyaratan dan Biaya

Posted on

Telat perpanjang SIM walau hanya satu hari, tetap harus bikin baru. Simak aturannya berikut ini.

SIM (Surat Izin Mengemudi) punya masa berlaku lima tahun. Untuk itu, setiap lima tahun sekali, SIM harus dilakukan perpanjangan. Nah untuk melakukan perpanjangan ini jangan sampai terlewat ya, soalnya lewat satu hari saja kamu harus bikin baru.

“SIM Ranmor perseorangan dan SIM Ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b, berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” begitu penjelasan dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4 ayat 1.

“SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru,” bunyi pasal 4 ayat 3.

Kalau telat perpanjang dan harus bikin baru, persyaratannya tentu akan berbeda. Perpanjang SIM cenderung lebih mudah. Kalau bikin SIM baru harus dilakukan di Satpas, maka perpanjang SIM bisa dilakukan lewat online melalui aplikasi Digital Korlantas.

Saat perpanjang SIM, tak perlu juga mengikuti ujian praktik ataupun ujian teori lagi. Masih dalam aturan yang sama dijelaskan ujian teori dan praktik SIM dilaksanakan untuk permohonan SIM baru, peningkatan golongan SIM, dan akibat pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan.

Biayanya juga berbeda. Biaya perpanjang SIM lebih murah ketimbang bikin baru. Biaya perpanjang SIM paling mahal Rp 80 ribu per penerbitan. Sementara pembuatan SIM baru termahal Rp 120 ribu. Namun biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi ya.

Pihak kepolisian memiliki alasan tersendiri terkait perpanjangan SIM yang harus dilakukan setiap lima tahun sekali ini. SIM bukanlah produk administratif sehingga tidak bisa berlaku seumur hidup. SIM merupakan bukti kompetensi seseorang untuk mengemudi kendaraan bermotor. Lewat perpanjangan kompetensi seseorang diuji lagi dan memastikan mampu berkendara. Di sisi lain, perpanjangan SIM juga bisa jadi pembaruan data bila pemiliknya berubah identitas dan alamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *