BPKB bisa diantar ke rumah tanpa dipungut biaya sepeserpun. Pemilik kendaraan pun tak perlu repot ambil BPKB di Samsat.
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) tak langsung jadi usai pembelian mobil dan motor baru. Biasanya prosesnya bisa mencapai satu bulan setelah pembelian. Kalau sudah jadi, bisa diambil di Samsat.
Tapi Satlantas Polres Pekalongan punya terobosan baru dengan mengenalkan program bernama BPKB Delivery Kajen (Kulo Anter ten Penjenengan). Berkat layanan ini, pemilik kendaraan baru tak perlu datang ke kantor Samsat hanya untuk mengambil BPKB.
Kanit Regident Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Arvito Fernaldy menjelaskan program ini dilakukan agar layanan proses registrasi kendaraan jadi lebih cepat. Terpenting, kamu tak akan dipungut biaya saat pengantaran. Jadi kamu hanya perlu duduk manis di rumah tanpa keluar duit sepeser pun saat BPKB itu diantar.
“BPKB Delivery ini ditujukan bagi pemilik kendaraan yang belum sempat mengambil BPKB-nya. Petugas akan mengkonfirmasi terlebih dahulu, kemudian mengantarkan langsung ke alamat pemilik secara gratis tanpa biaya tambahan apa pun,” jelas Arvito dilansir laman Korlantas Polri.
Menurutnya, kehadiran layanan ini juga diharapkan memberi dampak positif. Masyarakat akan lebih mudah mengurus kelengkapan kendaraan tanpa memikirkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan. Dengan adanya pelayanan delivery ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Semoga kesadaran membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan semakin meningkat,” terangnya.
